√Badan Usaha

Diposting pada

Pada Kesempatan Kali ini pengajar.co.id ingin membagikan artikel tentang Badan Usaha Berikut Adalah Pembahasannya:

Bentuk Badan Usaha : Pengertian, Jenis, Fungsi, Tujuan dan Perbedaan

Pengertian Badan Usaha

Pengertian Usaha adalah kegiatan manusia untuk mendapatkan sebuah penghasilan atau juga sering digunakan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup untuk mendapatkan kesejahteranaan, bisa dengan bekerja seperti menjadi sopir, karyawan petani atau yang lainnya. Bidang tersebut dalam ilmu ekonomi akan termasuk dalam kegiatan usaha.

Pengertian perusahaan adalah bagian teknis dari kesatuan antara yakni modal maupun tenaga kerja untuk dapat menghasilkan barang maupun jasa. Dalam aktivitasnya, kegiatan produksi juga sering sekali dilakukan secara tersusun dengan menggunakan faktor produksi yang akan dilakukan oleh perusahaan.

Pengertian badan usaha adalah kesatuan hukum atapun ekonomi dari faktor produksi yang tujuannya unutk mencari keuntungan dengan adanya akan memberikan pelayanan kepada konsumen yang sedang memerlukan. Mengapa disebut yuridis? Karena badan usaha yang pada awalnya berbadan hukum yang akan melakukan kegiatan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan sendiri.


Jenis Badan Usaha

Jenis badan usaha akan dibagi atau dikelompokkan menjadi 2 yakni berdasarkan jenis kegiatannya maupun berdasarkan kepemilikan modalnya.

Badan Usaha Dari Jenis Kegiatannya, badan usaha jika kita dilihat dari kegiatan yang akan dilakukan dapat dibagi menjadi badan usaha agraris, ekstraktif, perdagangan, industri,atau jasa.

Lihat Juga:   Billboard Adalah

1. Badan Usaha Agraris

Kegiatan dari badan usaha agraris merupakan mengelola sumber daya alam untuk dapat menghasilkan suatu barang tertentu.yang contohny perkebunan kelapa sawit, peternakan ikan, perkebunan teh,maupun peternakan lembu.

2. Badan Usaha Ekstraktif

Kegiatan badan usaha ekstraktif mereupakan kegiatan untuk mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumber daya alam. Alam telah banyak menyediakan bahan-bahan tambang, antara lain,yakni hasil hutan maupun hasil laut, pertambangan minyak bumi.misalnya seperti, penangkapan hasil ikan laut, perusahaan pengambilan rotan, perusahaan perkayuan jati, bahkan tambang minyak berada di tengah lautan.

3. Badan Usaha Perdagangan

Kegiatan badan usaha perdagangan merupakan kegiatan membeli maupun menjual kembali suatu barang tanpa akan mengubah bentuknya. Sudah banyak misalnya disekeliling kita seperti pasar swalayan ataupun pasar tradisional/daerah.

4. Badan Usaha Industri

Kegiatan badan usaha industri merupakan kegiatan unutk dapat mengolah bahan baku akan menjadi barang jadi atau bahan siap dipakai pakai ataupuun sering juga disebut juga dengan perusahaan manufaktur.yang misalnya seperti, barang produksi seperti benang untuk bahan baku bagi industri kain, atau bisa juga barang konsumsi seperti pakaian, sepatu atau yang lainnya.

5. Badan Usaha Jasa

Kegiatan badan usaha jasa merupakan yang dimana kegiatan yang akan memberikan pelayanan ataupun kemudahan dalam rangka memenuhi kebutuhan. Sebagai misalnya, jasa pengangkutan barang dari suatu daerah ke daerah lainnya (ekspedisi), jasa perbankan, konsultan, maupun yang lain-lain.


Fungsi Badan Usaha

Sebagai lembaga atau institusi bisnis yang akan bertujuan mendapatkan keuntungan maksimal, badan usaha akan memiliki fungsi ataupun peranan sebagai fungsi komersial dan fungsi sosial.

1. Fungsi Komersial

Fungsi komersial badan usaha dapat mencakup fungsi operasional dan fungsi manajerial.

Lihat Juga:   √ Invertebrata : Pengertian, Jenis, Ciri dan Klasifikasinya

2. Fungsi Operasional

Fungsi operasional merupakan fungsi yang akan memungkinkan badan usaha bisa menjalankan kegiatannya dengan baik untuk mencapai tujuan. Fungsi ini akan mencakup beberapa fungsi pembelian ataupun produksi, pemasaran, keuangan, personalia, serta administrasi maupun akuntansi.

3. Fungsi Manajerial

Fungsi manajerial merupakan fungsi badan usaha yang dapat mengemukakan bagaimana suatu badan usaha akan dikelola secara efisien agar dapat memberikan keuntungan yang maksimal. Fungsi ini akan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, maupun pengawasan. Kedua fungsi ini tersebut akan bersifat internal, yang akan berarti sampai sejauh mana sebuah badan usaha tersebut mampu akan menjaga kelangsungan usahanya sehingga tetapkan akan berfungsi bagi badan usaha yang bersangkutan.

4. Fungsi Sosial

Berbeda dengan fungsi komersial, fungsi sosial badan usaha ini lebih akan bersifat eksternal. Fungsi sosial ini akan menyampaikan sampai sejauh mana suatu badan usaha akan mampu memberikan peran secara nyata bagi lingkungan di luar badan usaha yang sering bersangkutan.

Fungsi sosial antara lain sebagai berikut.

1. Penyedia Kesempatan Kerja

Sebagai suatu institusi bisnis, badan usaha dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Semakin maju ataupun berkembang suatu badan usaha, semakin banyak juga tenaga kerja terserap karena kesempatan kerja yang tersedia akan lebih luas.

2. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup

Etika bisnis yang sehat, mengharuskan setiap badan usaha dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup.contohnya,akan menyediakan tempat pengolahan limbah pabrik dalam rangka mengurangi pencemaran.

3. Fungsi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemajuan dunia usaha akan banyak membantu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin maju maupun berkembang dunia usaha, semakin banyak juga kesempatan kerja yang akan tersedia. Selain itu jug, skala usaha juga akan lebih besar karena produk yang akan dihasilkan akan lebih banyak atau pangsa pasar juga lebih luas. Dalam jangka panjang akan bany memengaruhi tingkatan Produk Domestik Bruto suatu negara yang juga berarti peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Lihat Juga:   Kompetensi Adalah

Tujuan Pendirian Badan Usaha

Tujuan utamanya didirikannya badan usaha tidak lain ataupun tidak bukan merupakan untuk mencari laba ataupun keuntungan dengan cara memberikan pelayanan terhadap masyarakat.


Perbedaan Badan Usaha dengan perusahaan

Apa perbedaan antara badan usaha & perusahaan? Mungkin masih banyak oarang yang akan mengira bahwa badan usaha maupun perusahaan itu sama, padahal yang sebenarnya berbeda. Perbedaan badan usaha dengan perusahaan yakni badan usaha akan memakai kesatuan Yuridis yang maksudnya menggunakan aspek-aspek hukum yang harus akan di penuhi untuk dapat mencapai tujuannya, sedangkan perusahaan adalah satu kesatuan faktor produksi yang akan melakukan kegiatan produksi untuk dapat menghasilkan barang maupun jasa. Perusahaan merupakan salah satu alat untuk dapat mencapai tujuan dari badan usaha atau badan usaha bisa saja akan mempunyai beberapa perusahaan untuk dapat mencapai tujuannya, jadi itulah antara perbedaan badan usaha maupun perusahaan.

Demikianlah artikel tentang √Badan Usaha : Pengertian, Jenis, Fungsi, Tujuan dan Perbedaan dari pengajar.co.id semoga bermanfaat.