Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel yang berjudul 15 Contoh Surat Kuasa Tanah, Bank, Perwakilan, Bermaterai, yuk sama-sama kita bahas :
Pengertian Surat Kuasa
Adalah surat yang berisi pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang yang dapat dipercaya, sehingga orang tersebut dapat bertindak atas nama pemberi kuasa. Hal itu disebabkan karena pemberi kuasa tidak dapat melakukan pekerjaannya, atau tidak dapat hadir. Surat kuasa itu sendiri menjadi suatu peresmian perpindahan hak seseorang untuk memiliki kuasa atau kewenangan tertentu, baik sifatnya barang atau sertifikat kepemilikan hingga hak mengambil uang di bank.
Hal-Hal Yang Harus Diketahui Untuk Membuat Surat Kuasa
-
Memiih orang yang benar-benar dikenal
Karena dalam surat kuasa berisi berbagai dokumen penting yang bernilai besar untuk kita, mestilah kita meminta tolong kepada orang yang kita benar-benar percayai.
-
Pastikan tidak hanya membawa surat kuasa
Untuk memberikan kepastian dan keaslian dari Surat kuasa yang telah dibuat, kita juga memerlukan beberapa keperluan penting. Misalnya harus membawa dokumen pendukung ke surat kuasa, contohnya kartu identitas KTP atau yang lainnya.
-
Berikan cap untuk surat kuasa
Hal yang sering dilupakan dalam membuat surat kuasa adalah materai. Padahal dalam surat kuasa, harus menyertakan prangko sebagai bukti bahwa surat itu sah.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
Adapun beberapa jenis surat kuasa, diantaranya adalah :
-
Surat kuasa resmi
Surat Kuasa resmi merupakan surat kuasa yang dibuat oleh perusahaan berposisi pejabat atau pemimpin bagi pekerja untuk pekerjaan yang terkait dengan perusahaan itu sendiri.
-
Surat kuasa pribadi
Surat kuasa individu atau juga pribadi adalah surat keterangan yang membuat orang memiliki hak sesuai yang disebutkan pada surat itu. Contohnya surat kuasa untuk mengambil ijazah, dan lain-lain.
-
Surat kuasa khusus
Surat kuasa khusus memiliki pengertian sebagai surat kuasa yang dibuat oleh pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengadilan.
Karakteristik Surat Kuasa
Surat kuasa memiliki karakteristik khusus, diantaranya :
- Berisi kalimat-kalimat tertentu dari pendelegasian kekuasaan
- Ada judul “kekuatan pengacara”
- Menggunakan bahasa standar dan mudah dimengerti
Bagian-Bagian Surat Kuasa
Ada beberapa bagian yang perlu diperhatikan sebelum membuat surat kuasa, yaitu :
- Nomor surat (pengumuman / pilihan).
- Kekuatan Pengacara.
- Judul dan nomor surat.
- Identitas otorisasi.
- Nama / organisasi membuat kekuatan pengacara.
- Tanggal & waktu otorisasi.
- Hal-hal yang akan didelegasikan / disahkan.
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa.
- Cap tugas sebagai simbol kekuatan hukum.
Cara Membuat Surat Kuasa
Cara membuat Kuasa Perorangan
Dibawah ini adalah cara membuat surat kuasa perorangan.
- Judul surat harus tertulis “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Perseorangan”.
- Bagian selanjutnya adalah keterangan data diri pemberi kuasa, contohnya : nama, alamat, pekerjaan, nomor handphone dll. (Semakin lengkap, semakin baik)
- Lalu, bagian berikutnya adalah data diri penerima kuasa. Sebelum menuliskan data diri, harus menulis satu kalimat yang menerangkan bahwa data diri yang ada di bawahnya adalah orang penerima kuasa.
- Selanjutnya jangan lupa membuat paragraf tentang apa saja kuasa yang ada di dalamnya. paragraf ini menjadi penting untuk membatasi ruang gerak ataupun wewenang penerima kuasa dalam menjalankan kegiatan atas nama pemberi kuasa.
- Tulis yanggal dan tanda tangan kedua belah pihak.
- Bila kuasa yang diberikan mengandung unsur hukum yang mengikat, akan lebih baik untuk menambahkan materai di dalamnya.
Cara Membuat Surat Kuasa Dinas
- harus memiliki “Kepala Surat” dari intansi, organisasi atau perusahaan yang memberi kuasa.
- Judul surat harus tertulis “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Kedinasan“.
- Menulis nomor surat kuasa yang akan menjadi bukti pengarsipan.
- Membuat bagian data diri pemberi kuasa, seperti nama instansi/Organisasi/perusahaan dengan alamatnya, nama orang pemberi kuasa termasuk NIK dan jabatan pemberi kuasa.
- Membuat bagian data diri si penerima kuasa, sama seperti pemberi kuasa.
- Membuat paragraf tujuan pemberian kuasa. Dibagian ini harus dijelaskan dengan terperinci apa saja yang dapat di lakukan penerima kuasa.
- Menuliskan tempat dan waktu surat kuasa dibuat.
- Selanjutnya membuat masa berlaku surat kuasa. Hal ini adalah salah satu cara agar tidak ada terjadi penyalahgunaan wewenang.
- Berikan tanda tangan kedua belah pihak (pembuat & penerima kuasa), di bawah tanda tangan buat nama, NIP/Jabatan.
- Tempel materai/cap instansi sebagai bukti persetujuan dari intansi/ perusahaan/ organisasi.
Contoh-Contoh Surat Kuasa
-
Surat Kuasa Penjualan Tanah
-
Surat Kuasa Pembelian Tanah
-
Surat Kuasa Membuat Rekening Baru
-
Surat Kuasa Pembagian Ahli Waris
-
Surat Kuasa Pengisian Formulir Honorer
-
Surat Kuasa Hukum Perdata
-
Surat Kuasa Untuk Pengambilan Akta Cerai
-
Surat Kuasa Mengikuti Lelang
-
Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
-
Surat Kuasa Pengambilan Uang
-
Surat Kuasa Pengelolaan Wabsite
-
Surat Kuasa Pengambilan Gaji
-
Surat Kuasa Pengambilan BPKB
-
Surat Kuasa Perwakilan Klaim Meninggal
-
Surat Kuasa Untuk Pendaftaran Nama Domain KPU
Demikianlah artikel dari pengajar.co.id yang berjudul 15 Contoh Surat Kuasa Tanah, Bank, Perwakilan, Bermaterai, semoga bisa bermanfaat dan lebih menambah wawasan anda.
Sponsor :