Skip to content
PENGAJAR.CO.ID
MENU
  • BERANDA
  • SD
  • SMP
  • SMA
  • SMK
  • S1
  • S2
  • S3
  • UMUM
  • Tutup Menu

√ Negara Adalah : Pengertian, Syarat, Bentuk, Ciri, Sifat, Unsur, Daftar Negara

Oleh pengajarkuDiposting pada Desember 1, 2023

Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel mengenai Negara Adalah : Pengertian, Syarat, Bentuk, Ciri, Sifat, Unsur, Daftar Negara, yuk sama-sama kita bahas dibawah ini : √ Negara Adalah : Pengertian, Sifat dan Unsurnya


Pengertian Negara Lengkap

Baca Cepat Tampilkan
1. Pengertian Negara Lengkap
2. Pengertian Negara Secara Umum
3. Pengertian Negara Indonesia
4. Pengertian Negara Menurut Para Ahli
5. Menurut Kranwer
6. Menurut Plato
7. Menurut Aristoteles
8. Menurut Leon Duguit
9. Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel
10. Menurut M. Nasroen
11. Syarat-Syarat Berdirinya Negara
12. Bentuk Negara Serikat
13. Ciri-Ciri Negara Serikat
14. Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan adalah desentralisasi:
15. Ciri–Ciri Negara Kesatuan
16. Sifat-Sifat Negara
17. Sifat Mengharuskan
18. Sifat Monopoli
19. Sifat Mencakup Semua
20. Unsur Negara
21. Wilayah
22. Rakyat
23. Pemerintah
24. Kedaulatan
25. Daftar Negara
26. Asia
27. Asia Tengah
28. Asia Barat
29. Asia Timur
30. Asia Selatan
31. Asia Tenggara
32. Afrika
33. Afrika Utara
34. Afrika Barat
35. Afrika Tengah
36. Afrika Timur
37. Afrika Selatan
38. Amerika
39. Amerika Utara
40. Amerika Tengah
41. Karibia
42. Amerika Selatan
43. Australia dan Oseania
44. Australia
45. Melanesia
46. Mikronesia
47. Polinesia
48. Eropa
49. Eropa Utara
50. Eropa Timur
51. Eropa Selatan
52. Eropa Tengah
53. Eropa Barat
54. Sebarkan ini:

Negara ialah sebuah organisasi dari satu kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama menempati sebuah wilayah tertentu dan memiliki satu sistem pemerintahan yang melayani rakyatnya dengan adanya aturan-aturan serta kesejahteraan dan kemakmuran satu kelompok atau beberapa kelompok rakyat yang mendiami negara tersebut.


  • Pengertian Negara Secara Umum

Sebuah negara adalah organisasi dari satu atau lebih kelompok manusia yang  Bersama-sama, mereka mendiami daerah tertentu dengan mengakui keberadaan pemerintah yang peduli tentang ketertiban dan keamanan kelompok atau beberapa kelompok manusia.


  • Pengertian Negara Indonesia

Negara Indonesia adalah sebuah negara di ASEAN di Asia Tenggara dan terletak di daerah tropis dan di dua benua di Ausrtalia dan Continental Amera dan dua Samudra Hindia dan lautan Fasifik


  • Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Menurut Kranwer

Menurut Kranwer, negara adalah bentuk tanah di permukaan bumi dengan kekuatan yang berbeda, kekuatan Adapunk termasuk militer, politik, ekonomi, sosial ke budaya, yang semuanya disebut pemerintah di negara itu.


Menurut Plato

Menurut Plato, negara adalah organisasi kekuasaan yang dipegang dan digerakkan oleh manusia dan sarana untuk mencapai tujuan bersama.


Menurut Aristoteles

Menurut Aristoteles, negara adalah bentuk kaloborasi antara keluarga, yang terdiri dari beberapa desa, akhirnya mampu berdiri sendiri, dan memiliki tujuan untuk mendapatkan sukacita dan kehormatan.


Menurut Leon Duguit

Menurut Leon Duguit, negara adalah dominan dari sejumlah penguasa elit rakyat dengan menegakkan hukum ditentukan oleh negara.


Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Menurut George, negara adalah rganization dari asal-usul yang datang ke dalam sintesis menuju kemandirian individu dan kemerdekaan Universal.


Menurut M. Nasroen

Menurut M. Narson, negara itu unthined sebagai bentuk Asosiasi hidup dan realisasi berdasarkan gagasan negara, yang berasal dari keinginan umum.


Syarat-Syarat Berdirinya Negara

Wallace S Sayre dalam pemerintahan Amerika (1966) mempresentasikan sebuah teori yang menggambarkan persyaratan pendirian negara. Ada beberapa elemen yang diperlukan dalam pembentukan suatu negara, yaitu:

  1. Masyarakat
  2. Wilayah
  3. Kesatuan
  4. Organisasi politik
  5. Kedaulatan
  6. Ketetapan

Bentuk Negara Serikat

Negara Serikat adalah negara yang menjadi negara berdaulat. Negara tidak memiliki kedaulatan. Tidak seperti negara kesatuan, negara memiliki kekuasaan untuk menciptakan hukum sendiri, tetapi tetap sesuai dengan Konstitusi Amerika Serikat. Negara juga dapat memiliki kepala negara dan Parlemen sendiri. Negara bagian tengah (federal) memiliki kedaulatan negara dan mengasumsikan beberapa kekuasaan dalam bidang mata uang, pertahanan, pos, politik LN dan telekomunikasi. Sementara urusan internal lainnya adalah otoritas negara.


  • Ciri-Ciri Negara Serikat

Setiap negara memiliki kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri untuk memimpin pemerintahan di negara BAGIANTIAP dapat menciptakan Konstitusi sendiri sesuai dengan Konstitusi dasar tanah rakyat dan Serikathubungan setempat negara Pusat kecuali dalam kasus tertentu yang disebutkan di atas. Distribusi kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian ditentukan oleh negara, sehingga kekuatan pemerintah pusat adalah tentang aspek-aspek yang tersisa. Kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah pusat adalah:

  1. Posisi negara internasional
  2. Keselamatan orang
  3. Konstitusi dan organisasi Pusat
  4. Urusan keuangan negara
  5. Kepentingan bersama antar negara

  • Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan adalah desentralisasi:

1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan luar;

2) Memiliki otonomi sendiri

Perbedaannya adalah asal-usul otonomi. Negara memiliki otonomi nyata, sementara negara kesatuan sistem desentralisasi adalah penyediaan pemerintah pusat


Ciri–Ciri Negara Kesatuan

  1. Terdiri dari hukum dasar, kepala negara atau Presiden, Dewan Menteri dan juga Dewan Perwakilan.
  2. Kedaulatan negara ini mencakup kedaulatan di dalam dan di luar kedaulatan yang ditandatangani oleh pemerintah pusat.
  3. Berpegang pada dua sistem, yaitu sentralisasi sistem pusat dan juga sistem desentralisasi daerah.
  4. Dengan hanya satu kebijakan untuk mengatasi berbagai masalah seperti ekonomi, budaya, sosial, politik, keamanan dan pertahanan.

Sifat-Sifat Negara

Menurut seorang pakar yang bernama Budiarjo, Negara memiliki sifat-sifat inti yang merupakan hasil dari kedaulatan yang dimiliki oleh Negara dan hanya ada pada sebuah Negara saja. Sifat-sifat itu ialah sifat yang mengharuskan, monopoli dan sifat yang menyatakan keseluruhan diantara nya ialah:


Sifat Mengharuskan

Negara memiliki sifat mengharuskan yakni memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal. Dalam hal ini hanyalah polisi dan tentara yang memang di bidang pertahanan dan keamanan. Unsur paksa bisa dilihat, misalnya, pada aturan sistem pembayaran pajak. Tiap-setiap warga negara wajib membayarkan pajak dan orang yang tidak membayar pajak atas keharusan ini dapat dikenakan sanksi atau hukuman. Demikian juga bagi orang yang terjerat kasus kejahatan kemudian tidak menjalani pemanggilan polisi dan pihak penyelidik maka orang tersebut bisa dijemput paksa oleh pihak berwajib.


Sifat Monopoli

Negara mempunyai sifat monopoli dalam menyatakan tujuan bersama warga masyarakat. Dalam hal ini, negara dapat memutuskan bahwasannya suatu keberpihakan atau aliran politik tertentu tidak dapat ada dan idpublikasikan dikarenakan berlawanan dengan apa yang sudah menjadi tujuan dari masyarakat.


Sifat Mencakup Semua

keseluruhan tata tertib dan perundang-undangan di sebuah negara berlaku atas semua orang tanpa pandang ras ataupun agama, hal ini berguna demi menuju ke tercapainya warga yang diharapkan semuanya.


Unsur Negara

Pada sesungguhnya negara memiliki beberapa unsur diantaranya ialah :

Wilayah

Wilayah ialah sebuah teritorial yang menjadi kekuasaan negara dan menjadi tempat bermukimnya bagi rakyat sebuah negara. Wilayah negara diantaranya wilayah darat, laut dan udara.


Rakyat

Rakyat ialah penduduk yang berdiam di wilayah sebuah Negara dan tunduk pada atuan yang telah disepakati bersama dan mendukung negara untuk menjadi maju dan sejahtera.


Pemerintah

Pemerintah ialah sebuah bagan organisasi yang bertugas atas nama negara dan melaksanakan kekuasaan negara. Pemerintah berkewajiban untuk merancang dan mengambil keputusan-keputusan untuk semua warga negara di dalam kepemimpinannya/kekuasaannya.


Kedaulatan

Kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi untuk merancang dan mengesahkan undang-undang dan mengaplikasikanya dengan berbagai cara yang ada. Negara memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengharuskan seluruh penduduknya mentaati aturan aturan atau undang-undang dan mempertahankan kemerdekaan dari serangan-serangan dan negara lain serta memperjuangkan kedaulatan ke luar. Untuk itu Negara menharapkan loyalitas yang pasti dari warga negaranya.


Daftar Negara

Asia

Asia Tengah

Kazakhstan – Astana Kirgisztan – Bishkek Tajikistan – Dushanbe Turkmenistan – Ashgabat Uzbekistan – Tashkent


Asia Barat

Arab Saudi – Riyadh Armenia – Yerevan Azerbaijan – Baku Bahrain – Manama Georgia – Tbilisi Iran – Tehran Irak – Baghdad Israel – Tel Aviv Kuwait – Kuwait City Lebanon – Beirut Oman – Muscat Palestina – Ramallah Qatar – Doha Siprus – Nicosia Suriah – Damaskus Turki – Ankara Uni Emirat Arab – Abu Dhabi Yaman – Sanaa Yordania – Amman


Asia Timur

China – Beijing Hong Kong – Hong Kong Jepang – Tokyo Taiwan – Taipei Makau – Makau Mongolia – Ulan Bator Korea Selatan – Seoul Korea Utara – Pyongyang


Asia Selatan

Afghanistan – Kabul Bangladesh – Dhaka Bhutan – Thimphu India – New Delhi Maladewa – Male Nepal – Kathmandu Pakistan – Islamabad Sri Lanka – Kolombo


Asia Tenggara

Brunei Darussalam – Bandar Seri Begawan Kamboja – Phnom Penh Indonesia – Jakarta Laos – Vientiane Malaysia – Kuala Lumpur Myanmar – Naypyidaw Filipina – Manila Singapura – Singapura Thailand – Bangkok Timor Leste – Dili Vietnam – Hanoi


Afrika

Afrika Utara

Algeria – Algiers Libya – Tripoli Mesir – Kairo Maroko – Rabat Sudan – Khartoum Sudan Selatan – Juba Tunisia – Tunis


Afrika Barat

Benin – Porto-Novo Burkina Faso – Ouagadougou Gambia – Banjul Ghana – Accra Guinea – Conakry Guinea-Bissau – Bissau Liberia – Monrovia Mali – Bamako Mauritania – Nouakchott Niger – Niamey Nigeria – Abuja Pantai Gading – Yamoussoukro Senegal – Dakar Sierra Leone – Freetown Tanjung Verde – Praia Togo – Lome


Afrika Tengah

Angola – Luanda Chad – N’Djamena Gabon – Libreville Guinea Khatulistiwa – Malabo Kamerun – Yaounde Kongo – Brazzaville Republik Afrika Tengah – Bangui Republik Demokratik Kongo – Kinshasa Sao Tome dan Principe – Sao Tome


Afrika Timur

Burundi – Bujumbura Djibouti – Djibouti Eritrea – Asmara Ethiopia – Addis Ababa Kenya – Nairobi Komoros – Moroni Madagaskar – Antananarivo Malawi – Lilongwe Mauritius – Port Louis Mozambik – Maputo Rwanda – Kigali Seychelles – Victoria Somalia – Mogadishu Tanzania – Dodoma Uganda – Kampala Zambia – Lusaka Zimbabwe – Harare


Afrika Selatan

Afrika Selatan – Cape Town, Bloemfontein, dan Pretoria Botswana – Gaborone Lesotho – Maseru Namibia – Windhoek Swaziland – Mbabane


Amerika

Amerika Utara

Kanada – Ottawa Amerika Serikat – Washington DC Meksiko – Mexico City


Amerika Tengah

Guatemala – Guatemala City El Salvador – San Salvador Honduras – Belize Nikaragua – Managua Kosta Rika – San Jose Panama – Panama City


Karibia

Kuba – Havana Haiti – Port Au Prince Dominica – Santo Domingo Puerto Rico – San Juan Jamaika – Kingston


Amerika Selatan

Argentina – Buenos Aires Brasil – Brasilia Bolivia – Lapaz Chili – Santiago Colombia – Bogota Ecuador – Quito Guyana Perancis- Cayenne Guyana – Georgetown Paraguay – Asuncion Peru – Lima Suriname – Paramaribo Uruguay – Montevideo Venezuela – Caracas


Australia dan Oseania

Australia

Australia – Canberra Selandia Baru – Wellington


Melanesia

Fiji – Suva Papua Niugini – Port Moresby Kepulauan Solomon – Honiara Vanuatu – Port-Villa


Mikronesia

Federasi Mikronesia – Palikir Kiribati – Tarawa Selatan Kepulauan Marshall – Majuro Nauru – Yaren Palau – Melekeok


Polinesia

Samoa – Apia Tonga – Nuku’alofa Tuvalu – Funafuti


Eropa

Eropa Utara

Denmark – Kopenhagen Islandia – Reykjavik Norwegia – Oslo Finlandia – Helsinki Swedia – Stockholm


Eropa Timur

Rusia – Moskow Belarus – Minsk Estonia – Tallinn Latvia – Riga Ukrania – Kiev Lithuania – Vilnius Moldova – Khisinev


Eropa Selatan

Yunani – Athena Italia – Roma Spanyol – Madrid Portugal – Lisabon Malta – Valletta Vatikan – Vatikan San Marino – San Marino Andorra – Andorra la Vella


Eropa Tengah

Albania – Tirana Bulgaria – Sofia Bosnia Herzegovina – Sarajevo Ceko – Praha Hongaria – Budapest Kroasia – Zagreb Makedonia Utara – Skopje Montenegro – Titograd Rumania – Bukares Polandia – Warsawa Slovakia – Bratislava Slovenia – Ljulbjana Serbia – Belgrado


Eropa Barat

Austria – Wina Belgia – Brussels Belanda – Amsterdam Inggris – London Irlandia – Dublin Monako – Monako Perancis – Paris Luxemburg – Luxemburg Liechtenstein – Vaduz Jerman – Berlin Swiss – Bern


Demikianlah artikel tentang Negara Adalah : Pengertian, Syarat, Bentuk, Ciri, Sifat, Unsur, Daftar Negara dari pengajar.co.id semoga bermanfaat.

Baca Juga :

Lihat Juga:   Sudut Pandang Adalah

Lihat Juga:   Pengertian Bela Negara

Lihat Juga:   Jantung

Lihat Juga:   Suku Mante

Sebarkan ini:

Posting pada S1, SD, SMA, SMK, SMP, UMUMDitag apa sajakah unsur berdirinya sebuah negara, apa yang dimaksud dengan negara brainly, bangsa kbbi, batas negara indonesia, bentuk bentuk negara, bentuk kenegaraan, bentuk negara, bentuk negara konfederasi, bentuk negara serikat, bentuk pemerintahan, bentuk pemerintahan indonesia, berita terkini setneg, buku tentang pengertian negara, ciri ciri bentuk negara federasi, ciri ciri bentuk pemerintahan republik, ciri ciri negara kesatuan, ciri ciri negara serikat, contoh negara kesatuan, daftar negara, daftar negara berdaulat, daftar negara di dunia, daftar negara merdeka, definisi bangsa, definisi negara dan warga negara, definisi negara menurut hugo de groot, definisi negara menurut para ahli, definisi warga negara, fungsi negara, jelaskan 3 sifat negara, jelaskan apa yang dimaksud dengan rakyat, jelaskan bentuk negara indonesia, jelaskan hakikat negara bersifat memaksa, jelaskan maksud bentuk negara serikat, jumlah negara di dunia tahun 2019, jumlah pulau di indonesia, kementerian sekretariat negara cpns 2019, luas negara rusia, makalah negara, makna kata saya sampaikan, malaysia, mengapa sebuah negara harus memiliki tujuan, menteri sekretaris negara 2019, negara adalah brainly, negara indonesia, negara kesatuan adalah, negara menurut para ahli, negara y, pemerintahan adalah, pengertian bentuk negara, pengertian kesatuan menurut kbbi, pengertian negara bagian, pengertian negara dan bangsa, pengertian negara dan pemerintahan, pengertian negara indonesia, pengertian negara lengkap, pengertian negara menurut franz magnis suseno, pengertian negara menurut hans kelsen, pengertian negara menurut kbbi, pengertian negara menurut para ahli, pengertian negara serikat, pengertian negara serikat menurut para ahli, perbedaan negara dan pemerintah, perbedaan negara kesatuan dan negara serikat, salah satu sifat negara adalah, sebutkan fungsi dari negara, sebutkan fungsi negara dan unsur negara, sebutkan macam-macam bentuk negara, sekretariat kabinet, setneg.go.id login, sifat negara, sifat sifat negara, susunan negara, syarat negara, tujuan dan fungsi negara, unsur deklaratif negara, unsur negara, unsur unsur negara, unsur unsur pembentuk negara, warga negara adalah, www.setneg.go.id logo hut ri ke 74

Artikel Terbaru

  • Suku Jawa
  • √ Paragraf Persuasi
  • √ Komet Adalah
  • Karya Tulis Ilmiah
  • Rumah Adat Papua
  • Rumah Adat Kalimantan Timur
  • Rumah Adat Toraja
  • Rumah Adat Batak
  • Rumah Adat Aceh
  • Bakteri Adalah
  • Jenis Bunga
  • √ Membaca Cepat : Pengertian, Macam, Tujuan
  • √ Contoh Majas Sinisme
  • √ Contoh Majas Metafora
  • √ Fungi Adalah

Pilihan Editor

  • Download Kinemaster Pro
  • Download Link Video Bokeh Museum
Created By : Pengajar.Co.ID | 2018