√ Pengertian Haji dan Umrah : Hukum, Jenis, Perbedaan, Rukun

Diposting pada

Pada pembahasan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel mengenai Pengertian Haji dan Umrah, yuk disimak ulasannya berikut ini : Pengertian Haji Umrah


Pengertian Haji dan Umroh

Pengertian Haji

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang ada 5. Menunaikan ibadah haji ialah suatu bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun juga keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi atau juga akan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yakni tepat pada bulan Dzulhijjah.

Secara estimologi (bahasa), Haji ini juga berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang akan dimaksud dalam definisi diatas ialah selain Ka’bah atau Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan juga Mina (tempat melontar jumroh).

lalu sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yakni dimulai dari Syawal sampai 10 pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, maupun mabit di Mina.


Pengertian Umroh

Umrah merupakan berkunjung ke Ka’bah untuk bisa melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh ini disunahkan bagi muslim yang bila mampu. Umroh dapat dilakukan pada kapan saja, kecuali pada hari Arafah yakni tgl 10 Zulhijah dan juga hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama degan nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)


Hukum Haji dan Umrah

Hukum melaksanakan haji ialah wajib bagi setiap muslim yang mampu saja, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Ali Imran Ayat 97.yang artinya.
yang Artinya: “Padanya yang terdapat ada tanda-tanda yang nyata (di antaranya) yaitu maqam Ibrahin, barang siapa
yang memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji merpakan suatu kewajiban setiap manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).

Sebagai ulama berpendapat bahwa umrah yang hukumnya mutahabah artinya baik untuk dapat dilakukan dan juga tidak diwajibkan. Hadis Nabi Muhammad saw. menyatakan sebagai berikut.
Artinya: Haji ialah fardu sedangkan umrah ialah “tatawwu.” (A1 Hadis)

Tatawwung ya maksudnya ialah tidak dapat diwajibkan, tetapi lebih baik dilakukan untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah atau juga melakukannya lebih utama daripada meninggalkannya karena tatawwu memiliki ganjaran pahala.


Jenis Jenis Haji

Haji Ifrad, Artinya Menyendiri

Pelaksanaan ibadah haji sering disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan juga umroh ini akan dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan adanya mendahulukan ibadah haji.yang Artinya, ketika calon jamaah haji ini akan mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut akan mengenakan ihram kembali untuk bisa melaksanakan ibadah umroh.


Haji Tamattu’, Artinya Bersenang Senang

Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang akan melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan adanya mendahulukan ibadah Umroh. yang Artinya, ketika seseorang ini akan mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk dapat melaksanakan ibadah Haji.

Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh atau Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.


Haji Qiran, Artinya Menggabungkan

Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang akan melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan maupun menyekaliguskan berihram untuk dapat melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran sering dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan juga bisa melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu yang cukup lama.


Perbedaan Haji dengan Umrah

Ibadah haji dan umrah merupakan suatu ibadah yang akan dikerjakan oleh umat Islam di tanah suci (Mekkah). Cara melakukan ibadah haji dan umroh tidak akan sama, karena mempnyai perbedaan dari segi rukun umrah dan wajib umrah, terkadang masih banyak orang yang belum mengetahui dimana perbedaannya. Berikut ini perbedaan haji dan umroh:

  • Ibadah haji dilakukan seumur hidup sekali dalam setahun,lalu sedangkan umrah dapat dilakukan setiap hari dalam setahun kecuali pada hari ibadah haji.
  • Pada pelaksannaan haji adanya wukuf diarafah (termasuk rukun haji),lalu sedangkan pelaksanaan umrah tidak ada wukuf diarafah.
  • Waktu pelaksanaan ibadah haji lebih lama karena ibadah haji ini lebih banyak memakan waktu dibandingkan dengan ibadah umrah. karena dalam umrah, kita hanya butuh 3 pekerjaan saja, yakni berihram dari miqat, bertawaf tujuh kali putaran di sekeliling Ka’bah, lalu berjalan kaki antara bukit Shafa dan juga Marwah 7 kali putaran, dan bercukur rambut lalu kemudian selesai
  • Dalam pelaksanaan ibadah haji lebih banyak memerlukan tenaga atau fisik yang lebih baik jika dibandingkan dengan ibadah umrah, karena dalam ibadah haji kegiatan yang dilakukan -lebih banyak dan juga lebih rumit dibandingkan ibadah umrah.
  • Hukum ibadah haji ialah wajib sedangkan hukum umrah adalah sunnah.

Perbedaan Dari Segi Rukun atau Wajib Haji Dengan Rukun dan Wajib Umrah

Rukun Haji ada 6 yakni :

1.Ihram
2.wukuf diarafah
3.tawaf
4.sa’i
5.mencukur
6.tertib


Sedangkan Rukun Umrah ada 4 yakni :

1.Ihram disertai niat.
2.Tawaf atau mengelilingi Kakbah.
3.Sa’i (lari-lari kecil antara bukit Safaa atau Marwah)
4.Bercukur atau memotong rambut minimal 3 helai.


Wajib Haji ada 6 yaitu:

1.Ihram disertai niat
2.Mabit (bermalam) di Muzdalifah
3.melempar 3 jumrah, yaitu : jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah.
4.mabit (bermalam) dimina
5.tawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan mekkah
6.menjauhkan diri dari larangan maupun perbuatan yang diharamkan dalam ihram seperti: memakai pakaian berjahit bagi pria, menutup kepala bagi pria dan juga menutup muka bagi wanita, memotong kuku, memakai wangi-wangian, mengadakan akad nikah, bersetubuh, berburu hewan,atau juga mencabut bulu badan.


Sedangkan Wajib Umrah ada 2 yaitu :

1.Ihram dari miqat
2.Menjaga diri dari larangan-larangan ihram yang dimana jumlahnya sama dengan larangan haji.


Sunah Haji

Sunah haji terbagi menjadi enam perkara, diantarnya yaitu :

  • Cara mengerjakan haji dan umrah. Ada tiga jenis sunah dalam mengerjakan haji dan umrah, diantarnya :
  1. Ifrad : melakukan haji terlebih dahulu, setelah itu baru umrah
  2. Tamattu : lebih mendahulukan umrah, lalu kemudian baru haji
  3. Qiran : ibadah haji dan umrah dilakukan dengan secara bersamaan

  • Membaca talbiyah selama dalam proses ihram hingga sampai melempar jumrah aqadah di hari raya haji
  • Berdoa terlebih dahulu sesudah membaca talbiyah
  • Melakukan dzikir saat tawaf
  • Salat dua rakaat setelah tawaf
  • Masuk kedalam kabah

Demikianlah artikel tentang Pengertian Haji dan Umrah : Hukum, Jenis, Perbedaan, Rukun Wajib dan Sunnah dari pengajar.co.id semoga bermanfaat.

Lihat Juga:   √Iklan Adalah

Lihat Juga:   Devaluasi Adalah

Lihat Juga:   √Analisis Jabatan Adalah

Lihat Juga:   Manajemen Pemasaran Adalah