Pengertian BPUPKI Adalah
BPUPKI maupun juga badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah badan yang akan dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dikarenakan dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia supaya dapat membantu bangsa jepang dengan dimana akan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Badan ini juga akan diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yakni Ichibangase Yoshio dan juga Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI juga mempunyai tugas yakni mempelajari atau juga akan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal YANG lain yang akan dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
tidak lama kemudian BPUPKI pun juga dibubarkan dan dibentuk sebuah badan baru untuk menggantikan BPUPKI. Badan tersebut yakni PPKI atau juga Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia dengan jumlah anggota 21 orang dengan ketuanya yakni Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sebagai penasehat PPKI. Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan mewakili berbagai etnis yang dimana akan mewakili Indonesia yang diantaranya yaitu : 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil, 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakaiatau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) merupakan sebuah badan yang juga dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang yakni pada tanggal 29 April 1945bertepatan dengan hari ulang tahun KaisarHirohito. Badan ini juga dibentuk sebagai upaya mendapatkan suatu dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang juga akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI ini juga beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningratdengan wakil ketua Hibangase Yosio atau R.P. Soeroso.
Adapun Sejarah Pembentukan BPUPKI secara formil, termuat dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 pada tanggal 29 Mei 1945, dilihat dari latar belakang akan dikeluarnya Maklumat No. 23 itu merupakan karena adanya kedudukan Facisme Jepang yang sudah sangat terancam. Maka yang sebenarnya, kebijaksanaan Pemerintah Jepang dengan adanya membentuk BPUPKI bukan merupakan suatu kebaikan hati yang murni tetapi Jepang hanya ingin mementingkan dirinya sendiri,yang pertama; Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan cara menaklukan hati rakyat Indonesia,dan yang kedua; untuk dapat melaksanakan politik kolonialnya.
Di luar anggota BPUPKI, akan dibentuk sebuah Badan Tata Usaha yang dimana beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini juga akan dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan juga Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang juga membubarkan BPUPKI dan juga akan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota yang dimana berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis [1]terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
Pada tahun 1944 saipan juga jatuh ke tangan sekutu.dengan pasukan jepang di Papua Nugini Kepulauan Solomon,maupun juga Kepulauan Marshall yang juga berhasil di pukul mundur oleh pasukan sekutu.Dalam situasi kritis tersebut,pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada , pimpinan pemerintah pendudukan jepang di jawa , mengumumkan bahwa pembentukan badan penyelidik Usaha-usaha persiapan kemerdekan INDONESIA . pengangkatan pengurus ini di umumkan pada tanggal yakni 29 april 1945 .
Tugas BPUPKI Berdasarkan Sidang
adapun Bertugas membahas mengenai Dasar Negara yakni:
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI juga akan membentuk reses selama 1 bulan
- Bertugas dapat membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
- Bertugas untuk dapat membantu panita 9 bersama panita kecil
- Panita 9 akan menghasilkan Jakarta Charter atau juga Piagam Jakarta
Tujuan BPUPKI
Bertujuan untuk dapat menarik simpati rakyat indonesia supaya dapat membantu jepang dalam perang melawan sekutu dengan cara untuk memberikan janji kemerdekaan kepada indonesia, Melaksanakan dimana politik kolonialnya akan didirikan pada tanggal 1 maret 1945.Bertujuan untuk dapat mempelajari dan juga akan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka maupun juga mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata -pemerintahan Indonesia yang merdeka.
Sidang BPUPKI
-
Sidang Pertama
Sidang yang pertama BPUPKI akan diadakan di sebuah gedung yaitu gedung Chuo Sang In yang berada di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat yang pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan juga dimulai pada keesokan harinya yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 yang juga bertemakan Dasar Negara. Lalu pada sidang pertama ini ada 3 orang yang akan memberikan suatu pendapat mengenai Dasar Negara, Mereka yakni Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas dari dasar Negara, yakni:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
lalu 2 hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia yakni:
- Persatuan
- Mufakat dan Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Kekeluargaan
- Musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan 5 asa Negara yang sekarang kita kenal dengan nama yakni Pancasila.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih bisa juga diperas menjadi Ekasila atau juga Trisila.yang Selanjutnya 5 Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda.Lalu kemudian, pada pembentukan sila tersebut menjadi dimana perdebatan diantara peserta yang juga menghadiri siding BPUPKI. Perdebatan ini membahas penetapan aturan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan juga belum menghasilkan suatu keputusan apapun akhir dari Dasar Negara Indonesia Merdeka hingga juga diadakan masa reses selama 1 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI ini juga akhirnya membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang sering disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yaitu:
- Ir. Soekarno
- Drs. Moch. Hatta
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. Muhammad Yamin
- KH. Wachid Hasyim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- Mr. A.A. Maramis
Seudah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan yang akan mendeskripsikan maksud dan juga tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut sering dinamakan Jakarta Charter maupun juga Piagam Jakarta. Rumusan hasil sidang tersebut yaitu sebagai berikut :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
-
Sidang Kedua BPUPKI
Pada rapat ke 2 dari BPUPKI akan berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic bahasan yaitu bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi atau juga keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran. Pada rapat kedua ini juga akan dibentuk panitia yang berjumlah 19 orang yang membahas suatu rancangan undang-undang dasar yang telah diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sobat. Tak lupa pula juga dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang juga telah diketuai oleh Abikoesno jokrosoejoso dan Panitia Ekonomi atau juga Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka sudah pada saatnya ditentukan. Wilayah tersbut juga akan mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau yang ada disekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, yakni:
- Prf. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Persidangan Kedua BPUPKI terjadi pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang UUD , Ir. Soekarno juga akan melaporkan 3 hasil yakni sebagai berikut :
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang Tubuh dari UUD
Demikianlah artikel tentang Sejarah BPUPKI dari pengajar.co.id semoga bermanfaat.