Dalam kehidupan sehari-hari, terutama di dalam keluarga Indonesia, praktik pemberian harta secara cuma-cuma atau tanpa imbalan bukanlah hal yang asing.
Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap tindakan manusia selalu diwarnai oleh nilai-nilai yang disebut moral. Moral adalah menjadi pedoman dalam bertingkah laku,