√Faktur Adalah

Diposting pada

Pada Kesempatan Kali Ini Pengajar.co.id ingin membagikan artikel tentang faktur berikut Adalah Penjelasannya:



Pengertian Faktur

Faktur biasa juga disebut suatu perhitungan penjualan kredit yang akan diberikan oleh penjual kepada pembeli maupun konsumen. Atau juga didefinisi faktur yang lainnya yaitu biasanya disebut juga invoice jika dalam bahasa inggris, adalah sebagai tanda bukti yang akan menyatakan bahwa barang-barang yang telah tercantum di dalamnya akan diperjual belikan.

Di dalam surat ini akan berisi tentang berbagai keterangan mengenai pemesan (seperti nama, alamat, atau nomor pesanan), barang (seperti: jumlah, jenis, model, dll sebagainya) , harga atau yang lainnya.Yang lebih singkatnya mengenai pengertian faktur yaitu perancangan pengiriman barang yang akan mencatat daftar barang, harga atau hal-hal yang lain yang biasanya yang terkait dengan adanya pembayaran. Pada umumnya ketika yang terjadi pada kesepakatan yang akan mengenai harga suatu barang diantara pihak konsumen maupun penjual, maka akan dibuat sebuah faktur yang akan berfungsi sebagai tanda bukti.

Akan juga tetapi jika dalam perjanjian jual-beli tersebut pembayaran harus dilakukan secara beraturan maupun kredit, maka jadi sebelum pembayaran harus lunas yang akan diberikan adalah copy faktur baru setelah lunas dapat diberikan faktur yang asli. Faktur merupakan suatu dokumen dasar yang dipakai akan sebagai bukti tertulis maupun pencatat bagi perusahaan penjual atau pembeli. Faktur ini yang akan nantinya berfungsi yang sebagai bukti transaksi dari penjualan.

Lihat Juga:   Musikalisasi Puisi Adalah

Pengertian Faktur Menurut Para Ahli

1. Sugeng Hariyanto

Menurut Sugeng Hariyanto pengertian invoice adalah suatu catatan yang menggambarkan barang-barang yang dikirimkan kepada pembeli beserta harganya. Catatan ini dibuat oleh penjual dan biasanya dikirimkan kepada pembeli untuk meminta pembayaran atau hanya untuk menginformasikan tagihan apabila pembayaran akan dilakukan dengan dasar kredit.

2. Andrian Sutedi

Menurut Andrian Sutedi pengertian invoice adalah suatu dokumen penting dalam perdagangan karena melalui data-data dalam invoice ini dapat diketahui berapa jumlah wesel yang akan ditarik, jumlah penutupan asuransi, dan penyelesaian segala macam bea masuk.

3. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI arti invoice adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi dengan catatan nama, jumlah, dan harga yang dikeluarkan penjual dan harus dibayar oleh pembeli atau pelanggan.


Komponen Faktur

Setiap perusahaan pasti memiliki format Faktur yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya. Namun, ada beberapa komponen yang harus disertakan di dalam invoice agar informasi di dalamnya lengkap sesuai dengan purchase order dari pelanggan.

Berikut ini adalah beberapa komponen di dalam invoice tersebut :

Nomor urut faktur
Purchase order/ nomor order
DO/ SJ atau kode nomor transaksi DO/ SJ
Detail barang
Sub Total
Diskon (bila ada)
Biaya pengiriman (bila ada)
Biaya PPN
Total Biaya


Sejarah Faktur

Awal mulanya faktur pajak dibuat secara manual yang format pengisiannya dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada praktiknya, terdapat banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada faktur pajak kertas. Para oknum PKP dapat membuat salinan faktur kertas dengan mudah sehingga data dapat dimanipulasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Lalu pada tahun 2014, Direktorat Jendral Pajak mulai memberlakukan pengisian faktur pajak melalui aplikasi Faktur elektronik (e-Faktur) untuk memudahkan pelaporan pajak sekaligus mengurangi penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum PKP yang tidak bertanggungjawab. Sebagai salah satu aplikasi resmi, e-Faktur telah sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-16/PJ/2014 tentang Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib membuat dan melaporkan faktur pajak dengan cara diunggah dan memperoleh persetujuan dari DJP. Untuk membantu Anda memahami lebih lanjut tentang apa itu e-Faktur dan jenis-jenis faktur, artikel ini akan membahas topik tersebut secara lengkap.

Lihat Juga:   Futsal : Pengertian, Peraturan, Teknik, Sejarah

Fungsi Faktur

Adapun faktur adalah perhitungan penjualan kredit yang akan diberikan oleh penjual kepada pembeli, yang berfungsi sebagai yakni:

  • Bukti pungutan bagi pengusaha kena pajak yang akan menyerahkan barang kena pajak maupun jasa kena pajak.
  • Sebagai bukti pembayaran PPN yang akan dilakukan oleh pembeli Barang Kena pajak maupun Jasa Kena Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak.
  • Sebagai sarana mengkreditkan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang dapat membeli Barang Kena Pajak.
  • Bukti pungutan pajak (PPN atau juga PPn BM) karena impor BKP yang akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea atau Cukai.

Jenis-Jenis Faktur

Faktur dapat juga dibagi lagi ke dalam beberapa jenis. Jenis-jenis faktur menurut Fenoza dapat dibedakan dalam tiga jenis, dibawh ini ialah jenis-jenis faktur tersebut:

1. Faktur Biasa

Faktur biasa yakni faktur yang umum digunakan dalam transaksi yang akan bersifat sederhana dalam kehidupan sehari-hari maupun juga dalam traksaksi jual beli. Di manad faktur in juga biasanya juga akan diberikan pada transaksi secara umum atau akan memiliki sistem yang sederhana.

2. Faktur Proforma

Jenis faktur yang berupa akan bersifat sementara yang akan diberikan sebelum penyerahan barang secara keseluruhan.yang Artinya, faktur ini akan digunakan sebagai faktur pengganti sementara yang dikarenakan barang yang akan diterima oleh konsumen akan dikirimkan dengan cara bertahap maupun terpisah.

Faktur ini diberikan karena pembeli akan membeli barang, tetapi barang belum bisa diterima secara utuh maupun keseluruhan.namun Apabila seluruh barang yang dipesan telah diterima secara utuh, maka faktur proforma ini akan dapat diganti dengan faktur utuh ataupun faktur biasa.

3. Faktur Konsuler

Faktur Konsuler merupakan faktur yang dapat dibuat khusus untuk melakukan perdagangan luar negeri maupun ekspor impor. Jenis Faktur ini, harus akan mendapatkan legalisasi oleh perwakilan negara tujuan pengimpor, yakni atase perdagangan, kantor konsuler, atau kedutaan besar negara pengimpor yang akan berkedudukan di negara pengekspor.

Lihat Juga:   Pengertian Lembaga Keuangan

2 contoh faktur kosong dan yang telah di isi

Lalu di bagian bawah ini ada beberapa contoh faktur, dapat kamu amati maupun cermati:

√Apa Itu Faktur : Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contohnya

√Apa Itu Faktur : Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contohnya

Demikianlah Penjelasannya dari pengajar.co.id tentang Artikel Faktur Semoga dapat Bermanfaat bagi Kita Semua!