Kali ini pengajar.co.id ingin membagikan artikel tentang Koperasi Berikut Penjelasannya:
Pengertian Operasi Adalah
Koperasi adalah sebuah badan usaha (organisasi ekonomi) yang dipunyai serta dioperasikan oleh para anggotanya guna memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.
Koperasi sebagai sebuah badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan yang mana tujuannya ialah guna mensejahterakan para anggotanya. Koperasi dibentuk yang mana kegiatannya dari prinsip gerakan ekonomi kerakyatan.
Koperasi bisa didirikan secara perorangan atau badan hukum koperasi. Badan usaha tersebut mengumpulkan dana dari para anggotanya untuk modal dalam menjalankan usaha sesuai aspirasi serta kebutuhan bersama di bidang ekonomi.
Secara etimologi istilah “Koperasi” asalnya dari kata “co-operation” berarti kerjasama. Jadi, setiap anggota mempunyai tugas serta tanggungjawab dalam operasional koperasi dan mempunyai hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.
Tujuan Koperasi
- Bertujuan menaikkan taraf hidup anggota koperasi serta masyarakat di sekitarnya.
- Bertujuan membantu kehidupan pada anggota koperasi dalam hal ekonomi.
- Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil serta makmur.
- Koperasi sebagai rangka membangun tatanan perekonomian nasional.
Fungsi Koperasi
- Membangun serta meningkatkan potensi ekonomi para anggota serta masyarakat secara umum, jadi kesejahteraan sosial bisa terwujud.
- Koperasi mempunyai peran aktif dalam menaikkan kualitas hidup anggotanya serta masyarakat.
- Memperkuat perekonomian rakyat untuk dasar kekuatan serta ketahanan ekonomi nasional yang mana koperasi menjadi pondasinya.
- Mewujudkan serta mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik lewat usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi.
Jenis-jenis Koperasi
1. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah sebuah jenis koperasi yang mana para anggotanya terdiri dari para produsen, baik itu produk barang ataupun jasa.
Jenis koperasi tersebut menyediakan bahan baku serta menjual barang-barang dari anggotanya dengan harga yang pantas. Misalnya, koperasi peternak lebah yang mana produk yang dijual adalah madu serta makanan olahan dari madu.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumen adalah koperasi yang dibuat serta diperuntukkan untuk konsumen barang dan jasa. Koperasi tersebut biasanya menjual bermacam produk kebutuhan sehari-hari contohnya di toko kelontong.
Biasanya pembeli di koperasi konsumsi tersebut adalah dari para anggotanya sendiri jadi harga barang yang dijual malah lebih murah dibanding toko pada biasanya. Beberapa contoh koperasi konsumsi ialah koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa atau mahasiswa, dsb.
3. Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah sebuah jenis koperasi yang kegiatannya fokus terhadap layanan atau jasa pada para anggota koperasi serta masyarakat.
Beberapa contoh layanan yang ada di koperasi jasa adalah jasa angkutan dan jasa asuransi.
4. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam dibuat guna mengkomodasi kegiatan simpan-pinjam untuk para anggota.
Anggota koperasi bisa meminjam dana dalam jangka pendek pada koperasi dengan syarat yang gampang serta bunganya rendah.
5. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menyediakan bermacam layanan serta kepada para anggotanya. Contohnya, selain menyediakan jasa simpan pinjam, koperasi tersebut juga bisa menjual bermacam kebutuhan konsumen.
Asas-asas Koperasi
- Keanggotaan koperasi bersifat terbuka serta sukarela.
- Proses pengelolaan koperasi wajib dikerjakan secara demokratis.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) wajib mengedapankan rasa keadilan sesuai terhadap kinerja dari masing-masing anggota.
- Pemberian balas jasa pada anggota disesuaikan dengan modal anggota itu.
Demikianlah artikel dari pengajar.co.id tentang Koperasi Semoga Dapat Bermanfaat bagi Kita Semua: