Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional dan Persamaannya

Diposting pada

Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel yang berjudul Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional dan Persamaannya, yuk sama-sama kita bahas dibawah ini : Bank-Syariah-dan-Bank-Konvensional


Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Dalam perbankan Indonesia, dikenal ada dua jenis bank yaitu Bank Syariah dan Bank Konvensional. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih awam dengan keberadaan dua bank tersebut, tanpa kita sadari bahwa keduanya mempunyai perbedaan. Perbedaan keduanya bervariasi. Contoh, dalam hal suku bunga bank.

Di samping itu, pelayanan kedua bank tersebut juga berbeda. Dalam membuka pemahaman serta wawasan kita mengenai fungsi serta keberadaan Bank Syariah maupun Bank Konvensional, berikut adalah perbedaannya :

  • Sistem Operasional

Bila membicarakan tentang sistem operasional yang diterapkan oleh bank syariah. Jelas bank ini mengikuti aturan syariat Islam. Semua kegiatan operasional yang dijalankan oleh bank syariah akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan melalui fatwa MUI yang berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam syariat Islam.

Sementara dalam bank konvensional, hal tersebut tidak berlaku. Bank konvensional akan dijalankan berdasarkan dari standar operasional perbankan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini diatur oleh Pemerintah melalui lembaga keuangan dengan pihak-pihak lainnya yang dianggap memiliki kepentingan dengan masalah tersebut.

  • Cara Mengelola Dana

Bank syariah maupun bank konvensional tentu akan mengelola sejumlah dana, baik yang berasal dari dana nasabah maupun dana yang dimiliki oleh bank itu sendiri. Yang sebenarnya, dana ini tentu harus dikelola dengan sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan bagi bank dan menutupi segala biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak bank. Namun, dalam sistem pengelolaan dana, memiliki perbedaan antara kedua bank tersebut.

Lihat Juga:   Fitur Terbaru RA WhatsApp iOS Apk v8.70

Dalam bank syariah, dana nasabah diterima dalam bentuk titipan maupun investasi tidak dapat dikelola dalam semua lini bisnis secara sembarangan. Pengelolaan serta investasi yang dilakukan oleh pihak bank syariah harus berdasarkan syariat Islam. Di mana lini bisnis yang seharusnya dipilih yaitu yang harus memenuhi aturan syariat Islam.

Sementara di dalam bank konvensional, pengelolaan dana ini bisa dilakukan pada berbagai lini bisnis yang dianggap aman serta menguntungkan. Selama pengelolaan dana ini tidak menyalahi aturan serta hukum yang berlaku maka pihak dari bank mempunyai kebebasan untuk dapat menjalankan serta mengelola dana tersebut pada berbagai lini bisnis yang dianggap dapat memberikan keuntungan yang maksimal.

Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat bank juga mempunyai sejumlah kewajiban kepada nasabahnya terkait dengan dana simpanan serta investasi yang disetorkan ke pihak bank yang bersangkutan.

  • Cara Membagi Keuntungan

Dalam kegiatan operasionalnya, baik pihak bank syariah ataupun bank konvensional, tentu sama-sama membutuhkan sejumlah keuntungan dari usaha yang dijalankan. Sejumlah biaya harus ditutupi bank sehingga mendapatkan keuntungan adalah hal yang wajib untuk menutupi berbagai biaya-biaya tersebut. Maka, pihak bank syariah serta bank konvensional akan menggunakan perhitungan yang berbeda dalam hal keuntungan bisnis usaha.

Dalam praktik dari bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam layanan mereka. Bank ini dijalankan berdasarkan syariat Islam. Penerapan bunga dilarang dalam bank syariah. Sebab hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

Bank syariah menerapkan sistem bagi hasil serta mendapatkan sejumlah keuntungan dari sistem tersebut. Keuntungan inilah yang kemudian digunakan pihak bank syariah untuk membiayai seluruh kegiatan operasional perbankan yang dilakukan.

Sementara dalam bank konvensional, dikatakan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 bahwa bank konvensional melakukan usaha secara konvensional dan memberikan keuntungan dalam jumlah tertentu dalam bentuk suku bunga bagi setiap nasabahnya.

Lihat Juga:   Sastra Adalah

Suku bunga ini akan diatur berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pihak pemerintah melalui lembaga keuangan dan perbankan di mana besaran suku bunga tersebut haruslah menguntungkan pihak bank. Sebab keuntungan inilah yang akan dipergunakan untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional pada bank konvensional.

  • Metode Transaksi

Sesuai pada ketentuan syariat Islam, transaksi yang dilakukan pada bank syariah tentu akan berbeda dengan yang dilakukan pada bank konvensional pada umumnya. Secara khusus, beberapa transaksi ini telah diatur berdasarkan fatwa MUI, antara lain akad al-Mudharabah (bagi hasil), al-Musyarakah (perkongsian), al-Musaqat (kerja sama tani), al-Ba’i (bagi hasil), al-Ijarah (sewa-menyewa), dan al-Wakalah (keagenan).

Hal yang sama tidak akan ditemui di bank konvensional. Sebab semua aturan dan kebijakan transaksi di bank ini diatur serta dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.


Persamaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional

persamaan apa saja yang terjadi antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia. Berikut ini ialah persamaan antara bank syariah dan bank konvensional:

  1. Bank syariah dan bank konvensional adalah lembaga perbankan Indonesia yang sudah diakui secara nasional dan kedua-duanya merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat kedalam bentuk simpanan. Berikutnya baik bank syariah ataupun bank konvensional memberikan jasa perbankan untuk membantu dan mendukung kelancaran penghimpunan serta penyaluran dana baik dalam bentuk kredit ataupun simpanan yang dilakukan oleh nasabah.
  2. Memberikan bantuan jasa pembayaran. Baik bank syariah ataupun bank konvensional keduanya memberikan bantuan untuk mempermudah dalam sistem pembayaran seperti contohnya untuk pembayaran telepon, air, listrik, internet, pembelian tiket pesawat, tiket kereta api. Sistem pembayaran tersebut biasanya dilakukan dengan melalui transfer dari mesin ATM.

Memberikan jasa pembayaran gaji, hadiah dan juga uang pensiun. Baik bank syariah ataupun bank konvensional biasanya memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk menerima kemudahan dalam pembayaran gaji, hadiah beserta uang pensiun dengan langsung mentransfernya dari pihak pemberi ke nomor rekening pihak penerima.

  1. Pemberi jasa kiriman uang. Umumnya bank konvensional maupun bank syariah memberikan jasa kiriman uang baik dalam negeri ataupun luar negeri ke para nasabahnya.
  2. Tempat penjualan dan penukaran mata uang asing. Bank yang terdapat di Indonesia, baik bank umum ataupun bank syariah menjadi tempat penjualan sertap penukaran mata uang asing ke mata uang rupiah.
Lihat Juga:   √Pengumuman Resmi

Demikianlah artikel dari pengajar.co.id yang berjudul Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional dan Persamaannya, semoga bisa bermanfaat untuk anda.