Pada Kesempatan kali ini pengajar.co.id ingin membagikan artikel tentang Puasa Ramadhan Berikut Adalah pembahasannya:
Pengertian
Puasa Ramadhan adalah pelaksanaan dari Rukun Iman yang keempat yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT kepada semua hamba-Nya yang beriman
Akan tetapi, dengan menjalankan puasa Ramadhan juga mempunyai keterkaitan yang begitu erat di antara manusia satu dengan manusia lainnya, contohnya timbulnya rasa simpatik serta rasa kebersamaan, timbulnya semangat untuk saling tolong menolong, serta masih banyak lagi. Selain itu, puasa adalah salah satu bentuk ketentuan Allah yang harus dijalankan oleh setiap mukmin, dimana dalam syariat islam tujuan berpuasa adalah guna meningkatkan kualitas ketakwaan kita.
Rukun Puasa Ramadhan
1. Niat
Niat dan doa di bulan Ramadhan adalah tahapan penting dalam menjalankan puasa Ramadhan ataupun ibadah-ibadah lainnya. Dimana, hal itu adalah Persiapan Puasa Ramadhan yang dilakukan sebelum melaksanakan puasa ataupun jenis ibadah lainnya.
Niat Doa Puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh 5 orang perawi dari Hafsah.
2. Menahan diri
Menahan diri dari kegiatan makan, minum, bersetubuh, ataupun hal-hal lainnya yang bisa membatalkan puasa.
Syarat Puasa Ramdhan
1. Syarat Wajib puasa
Yang dimaksudkan dengan syarat wajib berpuasa yakni jika seseorang telah tiba pada masa tertentu, maka dia wajib melaksanakan ibadah itu.
Adapun syarat wajib puasa adalah:
- Berakal
Artinya puasa diwajibkan untuk mereka yang waras dalam berfikir sebagai seorang manusia. Dengan artian tidak gila, tidak sadarkan diri (koma).
- Baligh
Artinya puasa diwajibkan untuk mereka yang sudah mencapai usia baligh disisi syarak.
- Kuat mengerjakan puasa
Artinya jika seseorang sedang dalam keadaan sakit kalau dengan berpuasa akan mendatangkan beban kepada dirinya seperti penyakit yang dia derita semakin parah atau sesorang yang sedang dalam perjalanan jauh ( seorang musafir ) maka dia tidak diwajibkan untuk berpuasa.
2. Syarat Syahnya puasa
- Islam
Artinya puasa Ramadhan sudah disyariatkan untuk umat Islam, serta bukan bagi orang-orang yang kafir.
- Mumayiz
Artinya bisa membedakan yang baik dan yang tidak baik
- Suci dari Haid dan nifas bagi kaum wanita
Artinya jika seorang wanita sedang dalam keadaan haid ataupun nifas, maka dia tidak diperbolehkan untuk berpuasa, Namun dia wajib menggantikannya di lain hari sebanyak puasa yang sudah dia tinggalkan di bulan tersebut.
Hal Yang Memperbolehkan Tidak Berpuasa
1. Dalam Perjalanan Jauh
Mereka yang sedang dalam perjalanan jauh atau sedang bepergian dengan ukuran yang boleh mengerjakan shalat qashar serta tujuan dari bepergian itu adalah tidak untuk kemaksiatan. Mereka yang mengalami hal tersebut mempunyai kewajiban untuk mengqada puasanya di lain hari
2. Orangtua Berusia Lanjut
Mereka yang tidak kuat berpuasa sebab sudah tua dan tidak memungkinkan untuk mereka untuk menjalankan ibadah tersebut. Orang-orang seperti tersebut tidak diwajibkan untuk mengqadlanya, akan tetapi dia diwajibkan untuk mengeluarkan fidyah jikalau dia mampu mengeluarkannya
3. Dalam Keadaan Sakit
Mereka yang sedang dalam keadaan sakit dan dapat sembuh lagi. Bagi orang-orang seperti ini, ada kewajiban untuk menqadla puasanya dikemudian hari sesudah ia sembuh, akan tetapi kalau dia tidak bisa mengqadlanya, maka dia berkewajiban untuk membayar fidyah jika ia mampu.
4. Wanita Menyusui dan Hamil
Bagi mereka ada kewajiban untuk mengqadha puasa di kemudian hari atau dengan cara membayar fidyah. Beberapa ulama menyatakan bahwa untuk wanita hamil dan menyusui selain kewajiban membayar fidyah, maka dia wajib mengganti puasanya di lain hari.
Hal yang Dibolehkan dan Dilarang Selama Berpuasa
1. Hal-Hal yang boleh dilakukan selama berpuasa
- Menyiramkan air ke atas kepala di siang hari yang dikarenakan oleh rasa haus ataupun karena udara yang sangat panas. Hal yang sama juga berlaku pada kegiatan menyelam kedalam air pada siang hari, selama dalam melakukannya kita tak menelan air itu secara sengaja.
- Melakukan Mandi Wajib atau mandi junub sesudah adzan subuh berkumandang.
- Berhijamah disiang hari. Hijamah adalah proses membuang darah kotor yang bertoksin serta beracun yang berbahaya, dari tubuh badan kita lewat permukaan kulit.
- Menggauli, menciumi, serta mencumbu istri di siang hari namun tidak sampai bersetubuh.
- Menghirup air ke dalam hidung (beristiyak) terutama pada waktu sedang berwudlu, dengan catatan tidak terlalu kuat pada saat melakukannya.
- Mencicipi makanan pada ketika memasak.
- Disuntik pada siang hari.
2. Hal – hal yang dilarang selama berpuasa (yang membatalkan puasa)
- Makan dan minum disiang hari secara sengaja. Kemudian bagaimana jika tidak sengaja? Dalam sebuah hadist, Rasulullah Sholallahu alaihi Wassalam bersabda, yang berarti “Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, Lalu ia makan atau minum, maka hendaklah dia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah mau memberinya karunia makan dan minum.”
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja, sementara kalau hal itu tidak sengaja dilakukan, maka puasanya dianggap masih sah. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang berarti “Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal dia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha jadi muntah dengan sengaja, maka hendaklah dia mengqadha (puasanya batal)”
- Terbersit niat untuk berbuka puasa di siang hari
- Bersetubuh atau melakukan hubungan badan secara disengaja di siang hari. Hal tersebut selain membatalkan puasa, juga dia juga wajib menjalankan puasa selama 60 hari secara terus menerus.
- Mendapatkan haid di siang hari ketika masih berpuasa.
Demikianlah artikel dari pengajar.co.id tentang Puasa Ramadhan Semoga Bermanfaaat