Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel mengenai Sistem Tanam Paksa : Pengertian, Latar Belakang, Ketentuan, Pelaksanaan, Tujuan, Contoh, Dampak, Ketentuan, Poster, yuk sama-sama kita bahas dibawah ini :
Pengertian Sistem Tanam Paksa
Apa sih yang dimaksud Tanam Paksa Secara sederhana, Tanam Paksa (cultuurstelsel) ialah suatu sistem atau peraturan yang dijalankan oleh pemerintah Kolonial Belanda kepada penduduk untuk menanam tanaman tertentu yang sangat laku di pasaran internasional dan hasil tanamannya wajib diserahkan kepada pemerintah kolonial Belanda melalui perantara penguasa setempat.
Pada masa sistem tanam paksa ini, para penduduk wajib menanam aneka tanaman diantaranya tebu, kopi, teh, dan nila karena tanaman-tanaman tersebut memiliki nilai jual yang sangat tinggi khususnya dipasaran Eropa. Selain itu, sistem ini juga mengatur tentang sistem pajak tanah yang harus dibayar dalam bentuk hasil bumi penduduk setempat. Sistem ini merupakan gabungan antara sistem VOC yang dilaksanakan di Jawa Barat, dengan sistem pajak tanah. Sistem ini adalah merupakan hasil kebijakan yang dikeluarkan oleh Van den Bosch yang pada waktu itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Latar Belakang Tanam Paksa
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut:
- Dimana anggaran belanja di Negara Belanda pada waktu itu mengalami defisit akibat terjadi Perang Kemerdekaan Belgia dan Perang Diponegoro yang banyak menghabiskan biaya.
- Dimana suasana pemerintahan antara tahun 1816-1830 di Jawa banyak yang gagal menghasilkan keuntungan dan pundi-pundi bagi Negara induk.
- Dimana Perdagangan dan pelayaran Belanda melalui perusahaan N.H.M (Nederlansche Hwendels Maatschappij) yang didirikan tahun 1824 mengalami kemunduran. Perusahan tersebut menangani perdagangan, pembuatan kapal, dan pemberian kredit kepada pihak lain dengan maksud untuk membangun kembali perekonomian Negeri Belanda.
Ketentuan Pokok Sistem Tanam Paksa
Adapun ketentuan pokok dari sistem tanam paksa di Indonesia diatur dalam Lembaran Negara Belanda (Staatsblad) No 22 tahun 1834. Peraturan tersebut berbunyi:
- Penduduk wajib menanami seperlima tanahnya dengan tanaman yang diwajibkan oleh pemerintah.
- Tanah tersebut dibebaskan dari tuntutan pajak tanah.
- Tanah akan dikerjakan selama seperlima tahun (66 hari dalam setahun)
- Segala resiko penanaman ditanggung oleh pemerintah.
- Hasil dari tanaman yang diwajibkan ini harus diangkut sendiri ke pabrik dan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
- Kelebihan dari hasil yang diwajibkan akan diganti sepenuhnya oleh pemerintah.
- Waktu menaman tanaman wajib ini tidak boleh lebih lama dari pekerjaan menaman padi.
- Bagi mereka yang tidak memiliki tanah akan diwajibkan bekerja di perkebunan milik pemerintah lebih dari 60 hari.
Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa
Sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, tetapi pelaksanaannya sangat menekan dan membebani orang. Kehadiran cultuur Procent dalam hal upah yang diberikan kepada penguasa pribumi atas dasar besar kecilnya setoran ternyata menjadi beban bagi rakyat. Dalam rangka meningkatkan upah yang diterima, para penguasa pribumi mencoba untuk meningkatkan setoran, maka penggelapan penyimpangan, seperti berikut :
- Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yaitu 1/3 bahkan 1/2, ada secara keseluruhan, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
- Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
- Pekerjaan yang harus dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
- Waktu yang diperlukan melebihi waktu penanaman padi.
- Bekerja di perkebunan atau di pabrik, menjadi lebih sulit daripada di sawah.
- Hasil kelebihan harus dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan
Tujuan Tanam Paksa
Sistem tanam paksa, yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan besar dan memiliki kewajiban untuk menanam tanaman yang dijual dan diperlukan di pasar Eropa. Contohnya termasuk kopi, teh, tebu, nila, kayu manis dan kapas.
Contoh Penyimpangan Tanam Paksa di Indonesia
Banyak sekali Penyimpangan yang ditimbulkan dalam tanam paksa yang memberatkan rakyat. Contoh penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan sistem tanam paksa ini yaitu sebagai berikut:
- Tanah yang digunakan untuk tanam paksa dalam praktiknya melebihi dari seperlima, sampai ada yang setengahnya.
- Tanah yang ditanami ditentukan oleh pemerintah ternyata masih dikenai pajak.
- Tanah yang dipilih umumnya tanah yang subur, sedangkan yang tidak subur untuk digunakan rakyat.
- Lamanya bekerja melebihi waktu yang targetkan, sehingga waktu kerja yang diperlukan rakyat untuk nafkahi keluarga semakin berkurang
- Panen yang gagal, walaupun bukan karena kesalahan rakyat, pada praktik yang sebenarnya mejadi tanggungan rakyat.
- Adanya sebuah sistem cultuurprocenten(hadiah) kepada pemerintah setempat pengawas bupati dan kepala desa yang berhasil atau melampaui target produksi yang dibebankan kepada tiap desa. Hal ini sangat membebankan rakyat banyak.
Dampak dari Sistem Tanam Paksa di Indonesia
Pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung terjadi eksploitasi agrarisyang luar biasa. Oleh karena itu, sistem ini menimbulkan dampak sebagai berikut:
- Sawah ladang menjadi tidak terurus karena rakyat diwajibkan kerja rodi secara berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
- Beban rakyat semakin sulit dan berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi atau paksa, dan menanggung risiko apabila gagal panen
- Karena bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental yang sangat berkepanjangan.
- Timbulnya kemiskinan yang makin merajalela dimana-mana.
- Timbulnya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana sehingga angka kematian meningkat sangat tajam.
Ketentuan Sistem Tanam Paksa
- Warga harus menanam seperlima dari daerah tersebut dengan yang wajib.
- Tanah ditanam adalah wajib, bebas pajak.
- Waktu yang dihabiskan untuk panen wajib tidak melebihi penanaman padi.
- Jika harga panen setelah penjualan adalah wajib, jumlah pajak properti melebihi, surplus akan dikembalikan kepada penduduk.
- Kegagalan Panen tanaman wajib bukan salah penduduk, tetapi merupakan tanggung jawab pemerintah Belanda
- Para penduduk dari pekerjannya dipimpin oleh penguasa pribumi, sementara pegawai Eropa sebagai pengawas, pemungut dan pengangkut.
- Penduduk yang tidak memiliki tanah harus bekerja dan menerima upah sebesar seperlima (66 hari).
Poster Tanam Paksa
Demikianlah artikel tentang Sistem Tanam Paksa : Pengertian, Latar Belakang, Ketentuan, Pelaksanaan, Tujuan, Contoh, Dampak, Ketentuan, Poster dari pengajar.co.id semoga bermanfaat.