Norma Adalah

Diposting pada

Pada Kesempatan kali ini pengajar.co.id ingin membagikan artikel tentang Norma Berikut Adalah Pembahasannya:

Norma Adalah

Pengertian Norma

Norma adalah kaidah, pedoman, acuan, atau ketentuan berperilaku serta berinteraksi antar manusia dalam sebuah kelompok masyarakat ketika menjalani kehidupan bersama-sama.

Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yakni “Norm” yang berarti patokan, pedoman atau pokok kaidah. Tapi beberapa pendapat mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, “Mos” yang berarti kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.

Norma umumnya berlaku dalam sebuah lingkungan masyarakat tertentu. Contohnya dalam sebuah etnis atau negara tertentu. Tapi, ada juga norma yang berlaku untuk semua manusia dan bersifat universal.

Pengertian Norma adalah aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Baik untuk individu atau pun kelompok yang melanggar norma-norma yang ada di masyarakat itu, jadi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Oleh sebab itu, norma mempunyai kekuatan dan bersifat memaksa.


Pengertian Norma Menurut Para Ahli

1. Isworo Hadi Wiyono

Norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang dapat dijalankan serta perbuatan mana yang mesti dihindari untuk mewujudkan ketertiban serta keteraturan dalam masyarakat.

2. Soerjono Soekano

Norma adalah sebuah perangkat aturan supaya hubungan antar manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik.

Lihat Juga:   Pengertian Pantun Adalah

3. E. Ultrecht

Norma adalah petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam sebuah masyarakat atau bangsa yang mana peraturan tersebut diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, kalau ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.

4. John J. Macionis

Norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu suatu perilaku anggota-anggotanya.

5. Robert Mz. Lawang

Norma adalah gambaran tentang apa yang diinginkan baik dan pantas jadi sejumlah angggapan yang baik dan mesti dihargai sebagaimana mestinya.

6. Broom dan Selznic

Norma Adalah sebagai rancangan ideal tentang perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya.

7. Antony Giddens

Norma adalah sebuah prinsip atau aturan yang konkret, yang semestinya diperhatikan oleh masyarakat.

8. Craig Calhoun

Norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan tentang bagaimana seseorang agar bertindak dalam situasi-situasi tertentu.


Ciri-ciri Norma

  • Biasanya norma tak tertulis, kecuali norma hukum.
  • Norma memiliki sifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya.
  • Norma adalah bentuk kesepakan bersama dari anggota masyarakat.
  • Semua anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku.
  • Anggota masyarakat yang melanggar norma akan diberikan sanksi.
  • Norma bisa mengalami perubahan sesuai perkembangan budaya masyarakat.

Fungsi Norma

  • Norma berfungsi sebagai pedoman serta aturan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Norma menciptakan keteraturan serta stabilitas dalam bermasyarakat.
  • Sebagai dasar dalam memberikan sanksi pada anggota masyarakat yang melanggar.
  • Norma menciptakan keterlibatan serta keadilan dalam bermasyarakat.
  • Norma membantu masyarakat dalam menggapai tujuan bersama.

Jenis-jenis Norma

1. Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang mempunyai wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Peraturan tersebut bersumber dari perundang-undangan dan yurisprudensi.

Lihat Juga:   Otak Besar

Fungsi dari norma hukum ini antara lain:

  • Berfungsi untuk pelengkap norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata.
  • Berfungsi mengatur bermacam hal yang belum ada pada norma lain.

Tapi terkadang norma hukum bertentangan dengan norma lain. Contohnya saja hukuman mati, padahal pada norma lain ada larangan untuk membunuh.

Biasanya sanksi yang diberikan pada pelanggar norma hukum bersifat tegas, memaksa, mengikat terhadap semua orang. Contohnya saja hukuman penjara atau tahanan, denda, bahkan hukuman mati. Contoh dari Norma Hukum:

  • Kewajiban untuk membayar pajak.
  • Dilarang mencuri dan merampok.
  • Dilarang melakukan tindak kekerasan atau membunuh.
  • Semua pengendara wajib memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas.

2. Norma Agama

Norma agama menjadi pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan yang Maha Esa. Untuk norma  sifatnya pasti, tidak dapat dikurangi dan tidak dapat ditambah.

Pemeluk agama tertentu meyakini kalau norma agama mengatur mengenai peribadatan dan dalam hubungan manusia dengan sesamanya serta dengan penciptanya.

Dalam norma agama ada sanksi yakni berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi norma agama tak langsung diberikan, tapi akan diberikan sesudah manusia meninggal dunia.

Contoh dari Norma Agama:

  • Tidak diizinkan untuk mencuri.
  • Tidak boleh berzina.
  • Harus melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci.
  • Tidak boleh membunuh.
  • Tidak boleh berbuat jahat dan kasar pada orang lain.
  • Harus melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan.

3. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara dari sanubari manusia yang berkaitan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Untuk norma kesusilaan biasanya pemberian sanksi sifatnya tidak tegas.

Bentuk sanksi norma kesusilaan biasanya lebih banyak pada rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran.

Lihat Juga:   Teks Ulasan Adalah

Contoh dari Norma Kesusilaan:

  • Harus jujur pada orang lain untuk membangun kepercayaan.
  • Harus berbuat baik pada sesama.
  • Tidak boleh mencuri hak milik orang lain.
  • Harus berlaku adil pada semua orang.

4. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat serta dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Untuk norma tersebut bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri yang bersifat relatif dan berbeda-beda di bermacam lingkungan dan waktu.

Sanksi yang diberikan pada seorang pelanggar norma kesopanan bersifat tidak tegas. Bentuk sanksi norma tersebut biasanya adalah celaan atau ejekan dari orang lain yang menyebabkan rasa malu, serta dikucilkan dari masyarakat.

Contoh dari Norma Kesopanan:

  • Kebiasaan untuk memberikan salam atau menyapa pada orang lain.
  • kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya.
  • Harus bertutur kata baik dan tidak kasar.
  • Harus menghargai orang yang lebih tua.

5. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan adalah aturan sosial yang terbentuk secara sadar maupun tidak sadar, dimana ada petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan.

Sanksi yang diberikan kepada seorang pelanggar norma kebiasaan tersebut biasanya berupa kritikan, ejekan, sampai dikucilkan dari masyarakat.

Contoh dari Norma Kebiasaan:

  • Kebiasaan mandi teratur setiap hari.
  • Menggosok gigi setiap hari untuk kebersihan mulut.
  • Selalu membaca doa sebelum makan dan tidur.
  • Kebiasaan membelikan oleh-oleh pada orang tua atau kerabat.

Demikianlah artikel dari pengajar.co.id tentang Norma Adalah: Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis Dan Contohnya Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua