Pengertian HAM Adalah

Diposting pada

Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel yang berjudul Pengertian HAM Adalah: Tujuan, Sejarah, Ciri, Macam, Contoh, yuk sama-sama kita bahas dibawah ini : Pengertian-HAM-Adalah


Pengertian HAM

Pengertian HAM terbadi menjadi hak, asasi dan manusia. Hak adalah kepemilikan atau kepunyaan. Asasi sendiri memiliki makna hal mendasar. Jadi Hak asasi manusia adalah sebuah hal yang sangat mendasar dan juga utama dan harus dimiliki oleh setiap manusia.


Sejarah HAM

Pada awalnya, manusia memegang erat terhadap hokum alam (natural law) di mana yang kuat pasti akan bertahan sehingga hak manusia bisa ditekan secara sewenang-wenang. Pembentukan gagasan hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dari kontribusi pemikiran para ahli. Awal mula gagasan hak asasi manusia berasal dari teori hak kodrat (natural rights theory). Kemudian, seorang ahli hukum Belanda bernama Grotius mengembangkan undang-undang ini. Berdasarkan Grotius, seorang yang berpendidikan, John Locke memberikan pemikiran tentang hak-hak kodrat. Gagasan ini memunculkan revolusi hak. Konsep hak asasi manusia yang diakui oleh PBB berasal dari sejarah pergolakan sosial di Eropa.

Di tahun 1215, Magna Charta lahir yang membentuk sebuah kekuasaan monarki terbatas. Di mana hukum berlaku tidak hanya untuk orang-orang tetapi juga untuk para pemimpin Inggris. Kemudian, pada 1689, Bill of Right (Inggris) menekankan pembatasan kekuasaan kerajaan dan menghilangkan hak raja untuk menjalankan kekuasaan atas siapa pun tanpa dasar yang jelas. Deklarasi tentang hak-hak manusia dan warga negara yang dikeluarkan oleh Perancis pada tahun 1789 yang mengaikan hak-hak ini kepada Tuhan. Di mana ketentuan tentang hak-hak bahkan lebih rinci dalam Aturan Hukum yang memperkenalkan prinsip kebebasan, kesetaraan, persaudaraan.

Lihat Juga:   Tesis Adalah

Babak baru perkembangan HAM di internasional terjadi setelah Perang Dunia Kedua. Pada saat itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1945 (PBB) didirikan sebagai organisasi internasional yang memiliki pengaruh besar pada pengembangan hak asasi manusia. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948. Kemudian, pada tahun 1966, menghasilkan perjanjian internasional di mana ada mekanisme untuk memantau dan melindungi hak asasi manusia. , serta hak ekonomi, sosial dan budaya, semuanya dikenal sebagai the international bill of human rights.


Ciri – Ciri HAM

Berikut dibawah ini merupakan ciri ciri HAM, yaitu :

  1. Bersifat umum dan supralegal (tidak tergantung kepada adanya suatu peraturan suatu Negara).
  2. Tidak perlu diberikan diibeli atau diwarisi, karena HAM merupakan bagian dari setiap manusia yang baru lahir
  3. Tidak membedakan jenis kelamin, ras, agama, pandangan politik, asal usul sosial atau bangsa
  4. Berlaku untuk setiap manusia
  5. Tidak dapat dilanggar

Tujuan HAM

Berikut dibawah ini tujuan HAM, yaitu :

  1. Melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan
  2. Mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar.
  3. Mengembangkan rasa saling menghargai antar manusia.

Fungsi HAM

Berikut dibawah ini fungsi HAM, yaitu :

Fungsi utama hak asasi manusia adalah untuk menjamin atau melindungi hak-hak untuk bertahan hidup, kebebasan dan kemerdekaan yang tidak dapat ditentang oleh siapa pun.


Macam-Macam HAM

Berikut dibawah ini merupakan macam macam HAM, yaitu :

  1. Hak asasi pribadi (personal rights)
  2. Hak asasi ekonomi (property rights)
  3. Hak asasi politik (political rights)
  4. Hak asasi sosial dan kebudayaan (sosial and cultural rights)
  5. Hak asasi (legal quality rights)
  6. Hak untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights)
Lihat Juga:   Keluarga Adalah

Contoh Pelanggaran HAM

  1. Pelanggaran HAM biasa (contohnya : pencemaran nama baik, pemukulan, penganiayaan).
  2. Pelanggaran HAM berat (contohnya : kejahatan kemanusiaan, genosida/pembunuhan massal).

Demikianlah artikel dari pengajar.co.id yang berjudul Pengertian HAM Adalah: Tujuan, Sejarah, Ciri, Macam, Contoh, semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat dan lebih menambah wawasan anda.