Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel yang berjudul Pengertian PANCASILA adalah: Isi Teks, Sejarah, Makna, Tujuan, Fungsi, yuk sama-sama kita bahas dibawah ini :
Pengertian Pancasila
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara ini sudah ditanamkan sejak masuk sekolah dasar. Penanaman pancasila ini bertujuan agar warga Indonesia paham akan pengertian dan makna dari Pancasila yang sesungguhnya.
Setiap warga Indonesia wajib paham mengenai Pancasila baik pengertian, tujuan, fungsi, lambang, makna dan sejarahnya. Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup.
Sejarah Pancasila
Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh, Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, dalam pidato pembukaannya dr. Radjiman mengajukan pertanyaan kepada para anggota-anggota sidang “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?”.
ada beberapa usulan-usulan pribadi yang akan dikemukakan oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam merumuskan pancasila sebagai dasar negara yang resmi yaitu :
Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia merdeka yaitu Kebangsaan, Kemanusiaan, Ketuhanan, Kerakyatan, dan Kesejahteraan rakyat.
Oleh Panitia Lima (Bung Hatta cs) diragukan kebenarannya. Arsip A. G Pringgodigdo dan Arsip A. K. Pringgodigdo yang telah ditemukan menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima.
Soekarno mengusulkan 5 asas pada hari keempat yaitu Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau Pri-kemanusiaan, Persatuan dan Kesatuan, Kesejahteraan sosial dan Ketuhanan yang Maha Esa.
5 asas tersebut oleh Soekarno dinamakan Pancasila. Pidato Soekarno dapat diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh sebab itu pada Tanggal 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah upacara Proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur yaitu :
- Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
- Hamidhan, wakil dari Kalimantan
- I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
- Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat pada bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD.
pada kalimat sila pertama merupakan Pancasila sebelumnya yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada Sidang PPKI I yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Bung Hatta memberikan usul untuk mengubah kalimatnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan bung hatta telah mengkonsultasikannya bersama keempat para tokoh Islam yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus, Hadi Kusumo dan Teuku M. Hasan.
Pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila
Pada 30 September 1965 merupakan awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI) yaitu sebagai wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Pada saat itu, terdapat enam Jendral dan beberapa orang lainnya yang telah dibunuh sebagai upaya kudeta, namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut gagal.
Maka tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan G30SPKI dan tanggal 1 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Teks Pancasila sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Isi Pancasila
-
Ketuhanan Yang Maha Esa
sila pertama “ketuhanan yang Maha Esa ” adalah keseduaian sifat-sifat dan hakikat negara dengan hakikat tuhan. Dimana, penyelenggaraan negara adalah manusia, sedangkan manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang memiliki hubungan yang terkandung dalam nilai-nilai agama. Oleh sebab itu segala aspek penyelenggaraan negara Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan “sila-sila agama”.
Makna dari sila ini yaitu :
Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima yaitu tuhan yang Maha Esa.
Menjamin penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing—masing.
Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain dan negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama. Saling hormat dan menghormati bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga akan terbina kerukunan hidup.
-
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
sila kedua adalah landasan manusia, maka dalam setiap aspek penyelenggaraan negara seperti, tujuan negara, kekuasaan negara dan para penyelenggara negara harus sesuai dengan sifat-sifat dan hakikkat manusia, karena negara adalah lembaga masyarakat yang terdiri dari manusia-manusia, dibentukkan oleh manusia untuk manusia dan mempunyai satu tujuan bersama untuk manusia pula. Dimana hakikat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Makna dari sila ini yaitu :
Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk tuhan mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia sehingga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
-
Persatuan Indonesia
sila ketiga “Persatuan Indonesia” yaitu hakikat dan sifat negara dengan hakikat dan sifat-sifat kesatuan. Karena pada hakikatnya negara Indonesia merupakan suatu kesatuan yang utuh sehingga setiap bagiannya tidak berdiri sendiri-sendiri. Hakikat satu tersebut meliputi semua unsur-unsur kenegaraan antara lain yaitu : rakyat yang merupakan kesatuan bangsa indonesia, Pemerintah yaitu satu pemerintahan Indonesia yang tidak bergantung pada negara lain.
Makna dari sila persatuan Indonesia yaitu :
Menjaga persatuan dan kesatuan Negara RI dan memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika. Cinta akan tanah air menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan
-
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
sila keempat ini yaitu kesesuaian hakikat negara dengan sifat-sifat dan hakikat rakyat. Dalam hal ini segala semua aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat, yang merupakan suatu keseluruhan warga negara Indonesia bukan hanya terletak pada satu orang/golongan/individu saja, melainkan berdasarkan atas permusyawaratan dan kerjasama berdasarkan atas kekuasaan rakyat. Dimana kekuasaan negara dan rakyat sesuai dengan sifat negara kita yaitu negara demokrasi dimana pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Adapun makna dari sila ini adalah :
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
- Mengutamakan budaya musyawarah dalam mengambil keputusan, Musyawarah sampai mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima yaitu Keadilan yang mengandung sifat-sifat serta keadaan negara Indonesia yang harus sesuai dengan hakikat keadilan yaitu pemenuhan hak dan kewajiban manusia. Hakikat adil ini juga terkandung dalam sila kedua yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” yaitu memberikan kepada siapapun juga apa yang telah menjadi haknya oleh karena itu, inti dari sila keadilan sosial adalah memenuhi hakikat adil.
Adapun makna dari sila ini adalah :
Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, bersikap adil terhadap sesama, saling menghormati hak-hak orang lain
Lambang dan makna simbol Pancasila
Pancasila tidak sekedar kata-kata saja tapi juga mempunyai simbol yaitu bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas, Semua lambang ini dijadikan satu dalam dada burung Garuda. Dan dijadikanlah burung garuda ini sebagai simbol Negara Kesatuan Indonesia.
Setiap simbol dalam Pancasila mempunyai makna yang dijadikan sebagai dasar kehidupan. Adapun makna Pancasila dalam setiap lambangnya yaitu:
Lambang Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa dilambangkan dengan bintang bersudut lima. Bintang ini melambangkan cahaya yang disinarkan Tuhan kepada setiap manusia. Makna dari lambang ini yaitu cahaya dari Tuhan yang menerangi dasar negara.
Latar dari simbol bintang ini adalah hitam yang merupakan warna asli dari alam. Makna warna hitam ini mempertegaskan bahwa. Tuhan bukanlah rekan manusia tapi merupakan sumber dari segala sumber di dunia.
Sila kedua dilambangkan dengan rantai emas berlatar belakang warna merah. Jika diperhatikan bentuk dari rantai ini tidaklah seragam yaitu berselang seling kotak dan lingkaran. Rantai berbentuk kotak melambangkan pria sedangkan lingkaran melambangkan wanita.
Rangkaian rantai ini mempunyai makna bahwa setiap pria dan wanita saling membutuhkan dan harus bersatu. Persatuan ini dilambangkan dengan rantai yang kuat dan tidak mudah terpisahkan. Rantai ini melambangkan persatuan dan kesatuan Indonesia yang harus tetap terjaga.
Lambang dari sila ketiga adalah pohon beringin. Pohon besar ini melambnagkan bahwa Indonesia harus bisa dijadikan sebagai tempat berteduh bagi seluruh rakytanya. Pada pohon beringin ini juga terdapat sulur yang menjulur kebawah. Sulur ini mewakilin ragam suku yang ada di Indonesia.
Kepala banteng adalah lambang sila keempat. Pemilihan banteng sebagai lambang sila keempat karena banteng adalah makhluk yang suka berkumpul dan bersosialisasi. Seperti makna dalam sila keempa bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Lambang sila yang terakhir adalah padi dan kapas. Padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar manusia yaitu pangan dan sandang. Keduanya melambangkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengharapan dari lambang ini adalah rakyat Indonesia menjadi makmur dan sejahtera.
Tujuan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi dan tujuan yang sangat penting. Berikut ini tujuan dan fungsi Pancasila yang sebenarnya:
-
Pancasila Sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Tujuan dan fungsi pertama dari Pancasila adalah sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Pancasila dibuat berdasarkan nilai yang dimiliki oleh Indonesia. Tidak ada negara lain yang menggunakan ideologi ini. Oleh sebab itu, Pancasila merupakan kepribadian bangsa dan jiwa bangsa.
-
Pancasila Sebagai Sumber Segala Hukum di Indonesia
Fungsi Pancasila yang selanjutnya adalah sebagai sumber segala hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila adalah dasar dari pembuatan semua peraturan dan undang-undang yang ada di Indonesia.
Sebagi sumber dari segala sumber hukum maka Pancasila mempunyai keudukan yang tertinggi. Semua hal yang berkaitan dengan tatanan negara dan kehidupannya tidak boleh keluar dari koridor Pancasila.
Pancasila Sebagai Pedoman dan Pandangan Hidup
Pancasila juga mempunyai fungsi sebagai pedoman hidup. Masyarakat Indonesia harus menggunakan Pancasila dalam semua aspek kehidupannya. Penerapan setiap butir Pancasila harus dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang bersatu dan sejahtera.
-
Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Pancasila 5 dasar juga merupakan perjanjian luhur bangsa. Para pendiri bangsa Indonesia merumuskan Pancasila dengan susah payah dan dipikirkan secara matang. Oelh karena itu, Pancasila harus dibela dan diha dengan baik.
Pancasila Sebagai Cita-Cita Bangsa
Tujuan dan fungsi Pancasila yang terakhir adalah sebagai cita-cita bangsa. Di dalam Pancasila tertuang sangat jelas hal yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Cita-cita ini merupakan tujuan dari bangsa Indonesia agar daat menciptakan keadilan dan kemakmuran untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulannya
Pancasila merupakan dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang harus dijaga keasliannya. Pengertian Pancasila harus dipahami dan diresapi oleh semua warga Indonesia. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bersama bangsa Indonesia harus menerapkan Pancasila dalam kehidupannya.
Pembahasan mengenai Pancasila ini diharapkan semakin menumbuhkan rasa nasionalis bangsa Indonesia. Pancasila harus tetap dijadikan sebagai pedoman hidup sampai kapan pun.
Demikianlah artikel dari pengajar.co.id yang berjudul Pengertian PANCASILA adalah: Isi Teks, Sejarah, Makna, Tujuan, Fungsi, semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat dan lebih menambah wawasan anda.