Pada kesempatan Kali ini pengajar.co.id ingin membagikan artikel tentang Surat Dinas Berikut Adalah Penjelasannya:
Pengertian Surat Dinas
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Surat Dinas adalah surat yang telah dikeluarkan oleh kantor pemerintah maupun instansi atau juga lembaga yang resmi lainnya dan tidak dikenakan dari biaya.
Surat dinas isinya akan ditujukan untuk keperluan kedinasan, baik itu pemerintah maupun swasta. Karena fungsi kedinasan tidak hanya berlaku di pemerintahan, akan tetapi juga akan berlaku juga di instansi atau juga lembaga swasta. Biasanya isinya juga akan berupa urusan seperti penyampaian pengumuman, pemberian suatu izin, pemberian tugas atau yang lain-lain.
Oleh sebab itu, jika terdapat surat yang telah dikirimkan dari satu pihak ke pihak lain yang isinya akan berhubungan dengan kepentingan tugas maupun kegiatan dinas suatu instansi, maka surat seperti itu disebut juga surat resmi. Kenapa disebut surat resmi? karena penulisan dalam surat dinas itu ditulis dengan format atau juga memakai bahasa yang resmi.
Jenis – Jenis Surat Dinas
Jenis – jenis surat dinas terdapat 8 macam atau bahkan lebih , yakni surat pemberitahuan, surat undangan, surat kuasa, surat keterangan, surat memo atau nota dinas, surat edaran, surat pengantar, surat perintah serta pengertian surat tugas. Berikut ini keterangan dari masing – masing jenis surat dinas tersebut,yakni :
1. Surat pemberitahuan
Surat pemberitahuan merupakan jenis surat dinas yang isinya terdapat pemberitahuan yang akan ditujukan pada semua anggota lingkungan kerja agar mereka mengetahui suatu hal maupun juga informasi tertentu terkait apa yang perlu diketahui.
2. Surat undangan
Surat undangan merupakan surat yang isinya terdapat pemberitahuan yang bersifat mengharapkan kedatangan seseorang maupun sekelompok orang agar dapat berkumpul dalam acara tertentu di tempat atau waktu yang telah ditentukan .
3. Surat kuasa
Surat kuasa merupakan surat yang isinya tentang pelimpahan wewenang dari seseorang pejabat kepada seseorang atau juga pejabat lain yang dapat dipercaya untuk dapat akan bertindak mewakili orang yang memberi kuasa tersebut, dikarenakan orang yang akan bersangkutan tidak akan dapat melaksanakannya sendiri.
4. Surat keterangan
Surat keterangan merupakan surat yang isinya dapat berguna untuk menerangkan tentang aktivitas seseorang maupun sesuatu hal-hal tertentu.
5. Surat memo atau nota dinas
Surat memo dikenal juga sebagai nota dinas. Surat memo merupakan surat khusus yang dapat dipergunakan secara interen dalam suatu unit organisasi yang akan dilaksanakan oleh pejabat kantor dengan isi yang cenderung sangat singkat.
6. Surat edaran
Surat edaran dalah surat yang isinya akan ditujukan sebagai bentuk pemberitahuan tentang sesuatu yang akan ditujukan pada beberapa orang atau juga kepada banyak pihak yang sekaligus.
7.Surat pengantar
Surat pengantar merupakan jenis surat dinas yang dapat dipergunakan untuk dapat mengantar sesuatu dengan maksud agar orang yang akan menerimanya dapat mengetahui maksud tertentu sesuatu yang diterimanya.
8. Surat perintah
Surat perintah merupakan jenis surat dinas yang akan dikeluarkan oleh suatu instansi / pihak yang berada pada di posisi / jabatan lebih tinggi yang akan ditujukan kepada pihak / instansi yang lebih rendah, agar bawahan tersebut dapat berbuat sesuatu maupun tidak berbuat sesuatu sebagaimana akan dijelaskan dalam surat perintah tersebut.
Fungsi Surat Dinas
Secara khusus fungsi surat dapat juga disebut sebagai berikut yakni:
- Surat dinas sebagai duta atau juga wakil penuli untuk berhadapan dengan lawan bicaranya. Oleh sebab itu, isi surat merupakan gambaran mentalitas pengirimnya.
- Surat dinas sebagai alat pengingat karena surat dapat diarsipkan atau juga dapat dilihat lagi jika akan diperlukan
- Surat dinas sebagai pedoman kerja, seperti surat keputusan atau juga surat instruksi
- Surat dinas sebagai bukti akan tertulis hitam diatas putih, terutama surat surat yang perjanjian
- Surat dinas sebagai alat bukti tentang yang akan dikomunikasikan, yang akan selanjtunya sebagai bukti sejarah, seperti pada surat surat tentang perubahan atupun perkembanagan suatu instansi, yuridis atau adminstratif.
Unsur-Unsur Surat Dinas
Unsur-unsur yang akan membentuk surat dinas pada dasarnya sama saja dengan surat resmi yag lainnya. Struktur surat dinas yakni:
- Kepala surat atau Kop Surat (berisi nama lembaga atau perusahaan beserta alamatnya).
- Tanggal surat.
- Identitas surat (nomor, lampiran, dan hal).
- Alamat yang dituju.
- Salam pembuka surat berupa kata-kata pembukaan, seperti: dengan hormat, salam sejahtera, dan assalamualaikum.
- Tubuh Surat: Pembuka surat, isi, penutup surat berisi kata-kata penutup, seperti: atas perhatian saudara, kami ucapkan terimakasih.
- Salam penutup.
- Pengirim (tanda tangan, nama terang, dan jabatan).
- Tembusan yang dicantumkan pada akhir surat tersebut.
Contoh Surat Dinas
Demikianlah artikel tentang √Surat Dinas Adalah : Pengertian, Jenis, Fungsi, Unsur dan Contohnya dari pengajar.co.id semoga bermanfaat.